LOBI YAHUDI. Kalimat itu kerap kita dengar setiap saat. Lobi Yahudi, biasanya dilakukan dalam berbagai cara, sebagai bentuk dari penetrasi terhadap pemahaman hubungan antara Indonesia dan Israel.
Salah satu cara lobi Yahudi adalah melalui dialog lintas agama dan budaya. Negara Zionis itu kemudian menggunakan Institut Leimena, sebagai “kaki tangan” mereka.
Kerja sama itu disampaikan langsung oleh Ari Gordon, Direktur Muslim Yahudi The America Jewish Committee (AJC), sebuah NGO yang pro terhadap Zionis Israel.
Lantaran itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memboikot lembaga tersebut, karena berafiliasi dengan Israel.
Boikot itu diikuti dengan adanya surat instruksi penegasan Kembali, terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.
Surat resmi PBNU dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024, mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.
“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini, kami tegaskan instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” isi surat edaran tersebut.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menegaskan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said, ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplaisit di dalam surat itu ‘kan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” kata Amin Said Husni, Sabtu, 20 Juli 2024.
Amin Said Husni mengatakan, larangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya, tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.
Menukil Jewishlink.news, Ari Gordon menjelaskan, kegiatan terbaru dalam upaya AJC untuk membangun dan memperluas hubungan Muslim-Yahudi, adalah misi kepemimpinan selama 10 hari yang diselenggarakan oleh AJC pada Juli di Indonesia.
Dia mengatakan, sebagai bagian dari keterlibatan jangka panjang ini, AJC telah bekerja sama dengan Leimena Institute (LI), sebuah LSM Indonesia yang memajukan pluralisme, untuk menyelenggarakan webinar internasional mengenai topik-topik Yahudi dengan Kementerian Agama Indonesia.
Selama setahun terakhir, kata dia, AJC telah bekerja sama dengan Institut Leimena untuk mengajarkan kelas “Pengantar Yudaisme” selama tiga jam kepada para pendidik agama di Indonesia, termasuk sesi “Tanya Apa Saja”, sebagai bagian dari program sertifikat Cross Cultural Religious Literacy (CCRL).
Lantas siapa Leimena Institute? Dikutip dari laman resminya, Institut Leimena adalah lembaga non profit yang berdiri tahun 2005, Institut Leimena dibentuk sebagai respons atas perkembangan situasi bangsa dan negara, serta harapan para pimpinan lembaga gereja aras nasional.
Tinggalkan Balasan