JAKARTA, KAIDAH.IDIndonesia Police Watch (IPW) menyarankan, agar Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), menonaktifkan sementara Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto.

“Karena tindakan Dirlantas terhadap jurnalis SCTV di Palu itu, sudah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan. Jadi, untuk tindakan disiplin, sebaiknya Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara Kombes Dodi,” saran Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin, 22 Juli 2024.

Menurut dia, penonaktifan sementara Dirlantas Polda Sulteng itu, demi mempertahankan citra institusi Polri, yang saat ini sedang dalam keadaaan baik.

“Jangan sampai citra institusi yang sudah baik, dirusak oleh oknum yang tidak paham dengan kinerja-kinerja media dan jurnalis,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Ketua IPW menyampaikan saran itu, saat dimintai tanggapan kasus kekerasan verbal dan penolakan wawancara oleh Dodi Darjanto, kepadan Kepala Biro SCTV Palu Syamsuddin Tobone. Alasan penolakan itu, karena Syamsuddin dianggap menggunakan HP merek China, saat akan melakukan wawancara.

“Tindakan itu menunjukkan sikap arogan, yang tidak pantas dilakukan oleh seorang perwira polisi,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyarankan para organisasi profesi yang mengadvokasi kasus itu, sebaiknya membuat pengaduan atau laporan resmi ke Propam Polda Sulteng.

“Surat itu, bisa ditembuskan ke Propam Mabes Polri dan Kapolri,” kata Ketua Indonesia Police Watch.

Lanjut dia, aduan itu bisa menjadi dasar organisasi profesi untuk mengawal tindaklanjut dari kasus tersebut. Menurut dia, laporan itu dapat memasukan rekam jejak dari Dirlantas, apakah pernah melakukan hal yang sama, selama menjadi anggota Polri.

Sebelumnya, insiden ini bermula ketika Syamsuddin Tobone, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu. dalam rangka meliput hasil operasi patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.

“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin.

Sementara itu, Dodi Darjanto dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu, di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi Darjanto.

Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.

Sebelumnya, dari jejak rekam Dodi Darjanto saat bertugas sebagai Kapolres Siantar, Sumatera Utara, pada 2015 lalu, terungkap pernah mengusir jurnalis dengan kata-kata kasar. Kala itu, para jurnalis hendak meliput sengketa penolakan bakal calon Wali Kota Siantar. (*)

Editor: Ruslan Sangadji