PALU, KAIDAH.ID – Ribuan kepala desa dan ratusan camat se Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), membanjiri Jodjokodi Convention Center (JCC) di Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Kehadiran mereka, untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang desa.

Gubernur Rusdy Mastura dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk penguatan pelaksanaan pembangunan desa, sebagai upaya mendorong peningkatan kemandirian desa di Sulawesi Tengah.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah, saya menyambut baik dan penuh rasa bangga, serta apresiasi terhadap kegiatan yang ditujukan untuk penguatan pelaksanaan pembangunan desa, sebagai upaya mendorong peningkatan kemandirian desa di Sulawesi Tengah,” kata Rusdy Mastura.

Terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, diharapkan dapat memberikan payung hukum lebih kuat bagi pelaksanaan pemerintahan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Para peserta rapat terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Bahkan terdengar teriakan Sangganipa.

Mereka juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kendala dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, pembangunan desa di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih cepat dan lebih merata.

Pemerintah Provinsi Sulteng berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh kepada desa-desa, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Usai dari Rakor Percepatan Pembangunan di JCC, para kepala desa memenuhi ruang kerja Rusdy Mastura di kantor Gubernur, Jalan Sam Ratulangi, Palu. (*)

Editor: Ruslan Sangadji