SKANDAL HARIM AGK, menjadi satu aib baru yang terungkap dalam persidangan bekas Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Terungkapnya skandal itu, cukup mengagetkan publik Maluku Utara.
Skandal harim AGK itu cukup mengagetkan publik, karena status AGK, yang selain sebagai seorang pejabat, juga dikenal publik sebagai tokoh agama paling berpengaruh di negeri rempah-rempah itu.
Keterangan saksi mengenai AGK yang doyan ngajak harim ke kamar hotel, dan menghabiskan sekira Rp3 miliar, masih menjadi kisah buruk di masyarakat, kini terbongkar lagi kalau ternyata AGK, secara diam-diam sering mentransfer uang kepada harim cantik lainnya.
Pengakuan itu, diungkap seorang saksi pada sidang lanjutan kasus yang menjerat AGK di Pengadilan Tipikor Ternate pada Kamis, 25 Juli 2024 kemarin. Pada sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan 13 orang saksi. Mereka adalah para kontraktor, politisi hingga mahasiswi.
Namun yang bikin heboh, dari semua kesaksian itu, adalah testimoni saksi bernama Wiwin Nurlinda Tan. Ia adalah pegawai Bank Maluku sekaligus seorang mahasiswi.
Dalam persidangan yang terbuka untuk umum itu, Wiwin Nurlinda Tan mengaku, pernah menerima uang puluhan juta rupiah dari terdakwa AGK.
“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya, dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin menjawab pertanyaan hakim.
Ramadhan Ibrahim, adalah ajudan sekaligus ponakan Abdul Gani Kasuba. Ia juga berstatus sebagai terdakwa bersama bossnya itu.
Hakim kembali bertanya kepada saksi Wiwin, mengenai nominal uang yang ditransfer, karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan, tercatat sebanyak Rp52 juta, yang dikirim ke rekening BCA.
“Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?,” tanya hakim.
Saksi Wiwin menjawab, awalnya uang itu diberikan, saat ia bertugas di Bank Maluku yang berkantor di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi.
Saat itu, kata saksi, AGK sering mampir ke kantor Bank Maluku yang masih dalam kawasan kantor gubernur. Alasan AGK sering ke situ, untuk melihat-lihat kondisi kantor bank milik pemerintah daerah itu.
“Pada saat ini, Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor, ada aktivitas lain di luar kantor?. Saya jawab, selain ke kantor, saya juga mahasiswa. Dari situ Pak Gub bilang, nanti dia bantu biaya kuliah. Tapi saya pernah menolaknya,” kata saksi.
Meski pernah menolak, tetapi saksi akhirnya memberikan nomor rekeningnya kepada Ramadhan Ibrahim, yang menjadi ajudan AGK di saat menjabat.
“Iya yang mulia. Awal itu saya tolak, tapi dipaksa. Di situ saya pikir, mungkin sebagai orang tua, beliau ada rezeki jadi berikan uang ke saya,” kata saksi menjawab pertanyaan hakim.
Hakim juga membacakan BAP, yang tertulis ada sejumlah uang masuk ke rekening saksi, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan Ibrahim.
Hakim bilang, ada tujuh kali transfer. Apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp10 juta, ada juga yang Rp5 juta, dengan total Rp52 juta.
“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia. Jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab saksi.
KESAKSIAN ELIYA GABRINA YANG DIBANTAH AGK
Pada sidang sebelumnya, Kamis, 18 Juli 2024, seorang saksi bernama Eliya Gabrina Bachmid, juga dengan gamblang memberikan keterangan di hadapan pengadilan mengenai skandal harim AGK.

Tinggalkan Balasan