JAKARTA, KAIDAH.ID – Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Agtas, politisi Partai Gerindra sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly dari PDI Perjuangan.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Presiden juga menggeser menteri di bidang ekonomi. Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.

Kemudian Rosan Roslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo- Gibran pada Pilpres 2024, dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil.

Supratman Andi Agtas adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua periode 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Badan Legilasi DPR. Namun pada 6 Agustus 2024 lalu, ia digantikan oleh keleganya sesama Gerindra, Wihadi Wiyanto.

Meski lahir di Tajuncu, Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, tetapi Supratman Andi Agtas ini lebih dikenal sebagai Putra Tolitoli, Sulawesi Tengah, yang berkiprah di Kota Palu.

Semasa kecil, Supratman Andi Agtas menghabiskan sekolah dasarnya di SD Negeri I Soppeng, Sulawesi Selatan. Kemudian mengikuti orang tuanya ke Tolitoli dan melanjutkan ke SMP Don Bosco, Tolitoli. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMA Negeri I Tolitoli.

Setamatnya dari SMA di Tolitoli, Supratman Andi Agtas memilih kuliah ilmu hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Di UMI inilah ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Supratman Andi Agtas | Foto: BPMI Setpres/Rusman

Di Kota Palu, selain sebagai dosen Fakultas Hukum Untad Palu, ini memilih aktif di Pemuda Pancasila Sulawesi Tengah sebagai wakil ketua. Ia juga menjadi advokat pada 1996-1998. Di sinilah, ia mengaku banyak berguru pada Rusdy Mastura, Longki Djanggola, M. Arus Abdul Karim dan Andi Mulhanan Tombolotutu dan menghabiskan waktunya di bawah pohon jembolan di KH. Jalan Ahmad Dahlan, Palu.

Ia juga memilih menjadi dosen di Universitas Tadulako. Lebih kurang 14 tahun lamanya ia menjadi pengajar di Fakultas Hukum Untad (1998-2012). Saat menjadi dosen, ia kuliah hukum S-2 di Unhas dan meraih gelar Magister Hukum pada 1996.

Setelah itu, ia memilih meninggalkan kampus dan menjadi pengusaha. Bersama rekannya bernama Hidayat, ia membentuk sebuah perusahaan bernama PT. Citra Nuansa Elok (CNE) dan mendirikan Mall Tatura Palu. Kemudian dipercaya sebagai Direktur Utama Perusda Palu.

Dengan latar belakang dan relasi yang baik, Maman — sapan akrabnya — memilih terjun ke dunia politik, yang dimulai sebagai kader Golkar, kemudian pindah ke Partai Gerindra dan mengantarnya sampai ke kursi DPR RI dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024.

Semasa menjadi anggota DPR RI itu, suami dari Idayanti Pandan ini kuliah S-3 di Universitas Muslim Indonesia Makassar. Ia sukses meraih gelar doktor pada 2016.

RESPON PASAR POSITIF

Respon pasar sangat positif setelah Presiden Jokowi melakukan reshuffle di penghujung masa jabatannya. Usai pelantikan para Menteri, Rupiah menguat tajam sebesar 143 poin terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) menjadi Rp15.550 di perdagangan awal pekan, Senin, 19 Agustus 2024.

Respon positif pasar terhadap pelantikan tiga menteri dan seorang wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo Senin pagi, dinilai menjadi salah satu faktor pendorong penguatan rupiah terhadap dolar AS.

INSTRUKSI PRESIDEN KEPADA MENKUM HAM BARU

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menkum HAM Supratman Andi Agtas, untuk segera melakukan reformasi di bidang hukum.

Presiden menegaskan, yang paling utama adalah terkait tumpang tindih antara satu aturan dengan aturan lainnya.

“Iya, Presiden menginstruksikan, reformasi di bidang hukum itu, yang paling utama adalah yang berkaitan dengan banyaknya aturan yang tumpang tindih antara satu dengan lainnya,” kata Supratman usai pelantikan di Istana Negara, Senin pagi.

Menurutnya, Presiden menginginkan segera melakukan harmonisasi, kemudian mengintegrasikannya sehingga tidak ada lagi ego sektoral yang mengakibatkan adanya tumpang tindih peraturan peraturan perundang-undangan.

“Saya berteman baik dengan Pak Yasonna. Semalam juga kami masih kontak-kontakan. Saya berkomunikasi dengan beliau, untuk memastikan program-program yang telah berjalan baik di masanya akan terus saya lanjutkan,” kata Supratman.

“Intinya adalah, semua program yang baik di masa beliau, menjadi kewajiban kami untuk menyempurnakan dan melanjutkan,” lanjut Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI ini. (*)

Editor: Ruslan Sangadji