JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya memberikan pelayanan administrasi hukum dengan kualitas bintang lima kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Pelayanan itu, kata dia, sebagai langkah konkret mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan ini, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif.

“Akselerasi layanan administrasi hukum umum (AHU) yang, berkualitas adalah salah satu kunci utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Supratman Andi Agtas pekan lalu.

Menkum menekankan, untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) harus memastikan, pelayanan AHU diberikan dengan standar kualitas terbaik, yang tidak hanya memenuhi harapan masyarakat, tetapi juga memberikan pengalaman layanan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

“Pelayanan administrasi hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas tinggi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan efisien,” katanya.

“Kami ingin setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memiliki kualitas bintang lima, yang tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui ekspektasi masyarakat,” lanjut Supratman.

Dengan pelayanan seperti ini, kata Menkum Supratman Andi Agtas, Kemenkum akan menciptakan ekosistem hukum yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menteri Supratman juga menegaskan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung upaya untuk menciptakan ekonomi yang inklusif.

“Setiap lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan dengan mudah dan cepat,” jelasnya.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap Asta Cita Pemerintahan Prabowo, yaitu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Layanan AHU yang optimal akan mempercepat aliran investasi, mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional,” tambah Supratman. (*)

Editor: Ruslan Sangadji