PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mengumumkan, sebanyak 583 Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan telah terbentuk di 13 kabupaten dan kota se-Sulteng. Jumlah ini merupakan bagian dari target pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut, yang berjumlah 2.020 unit.
“Sudah ada 583 koperasi yang terbentuk. Saya minta kepada seluruh kepala desa, akhir bulan ini Sulteng harus 100 persen siap,” tegas Anwar Hafid dalam peluncuran dan dialog program pembentukan Koperasi Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis di Palu, Kamis, 22 Mei 2025.
Seruan tersebut langsung dijawab dengan antusias oleh ribuan kepala desa, lurah, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Sulteng yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Gubernur juga menegaskan, pemerintah desa tidak perlu khawatir jika terkendala biaya untuk pembuatan akta koperasi. Ia meminta agar kepala desa yang tidak memiliki anggaran untuk pendaftaran koperasi ke notaris, segera melaporkan langsung kepadanya.
“Silakan lapor kepada saya. Tidak ada lagi alasan tidak punya uang untuk daftar ke notaris,” tegasnya.
Gubernur juga menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng, agar berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota, guna memastikan target pembentukan koperasi desa dan kelurahan bisa tercapai sesuai waktu yang ditentukan.
“Saya tahu, ada desa yang kasnya kosong. Tapi koperasi adalah pintu masuknya uang,” ucapnya.
Gubernur Anwar menyampaikan, program ini juga telah mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng.
DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawal program pembentukan koperasi Merah Putih.
“Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Yandri.
Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menunjuk gubernur sebagai ketua satgas tingkat provinsi, dan bupati/wali kota sebagai ketua satgas di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait koperasi bertindak sebagai sekretariat satgas.
Yandri menambahkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, koperasi dibentuk secara serentak melalui inisiatif Presiden Prabowo Subianto, dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis diserahkan akta notaris pembentukan koperasi kepada sejumlah desa dan kelurahan, termasuk empat desa dan satu kelurahan di Kabupaten Tojo Unauna, tiga desa di Kabupaten Poso, satu desa di Kabupaten Parigi Moutong, dan dua desa di Kabupaten Morowali.
Ia juga mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) guna membiayai pembuatan akta notaris koperasi.
“Bupati dan wali kota sudah menerima surat dari Mendagri. Dana BTT boleh digunakan untuk pembentukan koperasi,” jelasnya.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, turut hadir mendampingi Menteri Yandri Susanto dalam acara yang berlangsung meriah tersebut, dan mendapat sambutan hangat dari para kepala desa dan perangkat desa se-Sulawesi Tengah. (*)
Editor: Ruslan Sangadji



Tinggalkan Balasan