PALU, KAIDAH.ID – Partai Gema Bangsa menegaskan posisinya sebagai partai nasionalis, yang menjunjung tinggi kemandirian daerah. Melalui mekanisme desentralisasi internal, partai ini memberikan kewenangan penuh kepada pengurus di tingkat daerah, untuk merumuskan keputusan politik sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Partai Gema Bangsa bukan hanya partai berhaluan nasionalis, tetapi juga memberi ruang luas bagi pengurus daerah untuk merumuskan sikap dan kebijakan politik yang sesuai dengan dinamika wilayah masing-masing,” jelas Andika, Sekretaris Wilayah DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah, dalam pernyataannya yang diterima kaidah.ID, Selasa, 28 Mei 2025.

Menurutnya, dalam struktur partai, pengurus di setiap tingkatan memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam penentuan calon kepala daerah. Model ini memungkinkan aspirasi lokal tidak hanya terdengar, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam proses politik.

Lebih jauh, Andika menegaskan, asas musyawarah menjadi ruh utama dalam setiap pengambilan keputusan di tubuh partai.

“Musyawarah bukan hanya nilai budaya, tapi juga mekanisme utama yang menjamin kebijakan partai tetap inklusif, adil, dan berbasis konsensus,” katanya.

Di tengah tantangan politik nasional yang menuntut pendekatan adaptif terhadap keragaman sosial dan budaya di daerah, Partai Gema Bangsa tampil dengan model kepartaian yang memberi ruang bagi suara lokal untuk menentukan arah.

Langkah ini, kata Andika, diyakini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya kepemimpinan yang lebih dekat dengan rakyat, dan responsif terhadap persoalan akar rumput.

“Di tengah kebutuhan bangsa akan pendekatan politik yang adaptif dan responsif terhadap keragaman daerah, Partai Gema Bangsa hadir sebagai kekuatan alternatif yang relevan,” tandasnya. (*)

Editor: Ruslan Sangadji