JAKARTA, KAIDAH.ID – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2025, akan mengacu sepenuhnya pada data tunggal sosial ekonomi nasional, sesuai yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mengutip siaran pers BPMI Setpres, Kepala BPS menegaskan, acuan penyaluran bansos tersebut, termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Penyaluran bansos pada triwulan kedua ini, mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” jelas Amalia Adininggar usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Amalia menjelaskan, data tunggal tersebut telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025, dan diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS dan Kementerian Sosial.
Amalia menyebutkan, dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dari 20,3 juta KPM saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dan dari 16,5 juta itu 14,3 juta memang berada di desil 1-4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei,” jelas Kepala BPS.
Amalia menambahkan, BPS juga melakukan pembersihan data terhadap kesalahan sasaran atau inclusion error. Dengan berbasis data yang lebih akurat, program bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta berkontribusi sebagai stimulus ekonomi nasional pada triwulan II ini.
“Dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional ini, tentunya bansos yang nanti digulirkan di triwulan II dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” katanya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan