PALU, KAIDAH.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang diselenggarakan di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 19 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah dan jajaran Kejaksaan, termasuk Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, Asintel Kejati Sulteng Ardi Suryanto, serta Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Wahyu Agus Pratama.

Wahyu menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang meresahkan publik. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga stabilitas sosial dan hukum di daerah.

Direktur II Jamintel Kejagung, Rudy Hartono, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengawasan konten digital. Ia berharap komunikasi antara Kejaksaan Negeri dan Diskominfo di daerah semakin aktif dalam merespons isu-isu negatif di ruang digital.

Dalam sesi diskusi, Kepala Diskominfo Parigi Moutong, Enang menyampaikan keresahan terkait maraknya penipuan melalui media sosial yang mencatut nama pejabat, termasuk Bupati Parigi Moutong. Ia meminta dukungan kejaksaan untuk mempercepat proses take down akun-akun palsu tersebut.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan informasi. (*)

Editor: Ruslan Sangadji