PARIGI, KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar kegiatan asistensi penganggaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Toribulu, Rabu, 9 Juli 2025.

Asistensi ini merupakan bagian dari rangkaian program perlindungan sosial yang telah dimulai sejak 11 Juni 2023 di Kecamatan Moutong dan terus berlanjut hingga Kecamatan Sausu, sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid pada Rapat Paripurna DPRD, 3 Juni 2025 lalu.

Wakil Bupati Abdul Sahid, turut hadir dalam kegiatan tersebut, bersama jajaran DPMD, Inspektorat, BPKAD, camat, kepala desa, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong, Arfandi.

Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor informal dan rentan, seperti petani, nelayan, tukang ojek, dan buruh harian.

“Pekerja rentan merupakan kelompok paling rawan terhadap risiko kerja. Melalui program ini, mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini bagian dari upaya kami mengurangi beban masyarakat miskin dan mencegah kemiskinan baru,” kata Wakil Bupati.

Pada kesempatan itu, ia juga secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhumah Khamsia, pekerja asal Desa Tomoli Utara.

Mengutip rilis resmi Dinas Kominfo Parigi Moutong, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif progresif Pemkab dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.

“Tahun ini seluruh desa diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp10.080.000 untuk melindungi 50 pekerja rentan per desa. Dengan target total 13.900 pekerja rentan, ini merupakan langkah besar dalam menekan angka kemiskinan akibat risiko kerja,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perangkat desa dan kecamatan terkait mekanisme penganggaran iuran BPJS melalui APBDes, termasuk tata cara pembayaran dan pelaporan kepesertaan.

Pemerintah daerah berharap agar hasil asistensi segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dalam bentuk alokasi dan realisasi anggaran sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin dan rentan di Parigi Moutong. (*)

Editor: Ruslan Sangadji