JAKARTA, KAIDAH.ID – Belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026, diproyeksikan meningkat sebesar 14,19 hingga 14,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, total belanja negara diperkirakan akan mencapai angka Rp3.800 hingga Rp3.820 triliun.

Proyeksi ini merupakan hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026.

“Kalau kita sepakati, yang pertama adalah semuanya masih dalam rentang asumsinya. Belanja APBN kita tahun depan sekitar Rp3.800 sampai Rp3.820 triliun,” kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Selasa, 22 Juli 2025.

Meski demikian, Said menegaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena angka resmi baru akan diumumkan dalam Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025 mendatang.

“Sekarang yang dibahas itu hanya postur-posturnya saja, angkanya belum sama sekali muncul di badan anggaran. Walaupun kita tahu kira-kira akan seperti apa, tapi kan tidak boleh mendahului nota keuangan karena ini menyangkut angka,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, dalam Nota Keuangan 2025 yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebelumnya, total belanja negara mencapai Rp3.613,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun.

ASUMSI DAN POSTUR FISKAL

Dalam dokumen KEMPPKF 2026, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi makroekonomi dan postur fiskal sebagai berikut:

Asumsi Makroekonomi:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,2–5,8%
  • Inflasi: 1,5–3,4%
  • Nilai tukar: Rp16.500–16.900 per dolar AS
  • Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6–7,2%
  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): US\$60–80 per barel
  • Lifting minyak bumi: 605–620 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari
  • Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5%
  • Kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
  • Rasio Gini: 0,377–0,380
  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96%
  • Indeks modal manusia: 0,57
  • Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
  • Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95%

Postur Fiskal 2026:

  • Pendapatan negara: 11,71–12,31% dari PDB
  • Perpajakan: 10,08–10,54%
  • PNBP: 1,63–1,76%
  • Hibah: 0,002–0,003%
  • Belanja negara: 14,19–14,83%
  • Belanja pemerintah pusat: 11,41–11,94%
  • Transfer ke daerah: 2,78–2,89%
  • Keseimbangan primer: (0,18)–(0,22)%
  • Defisit anggaran: (2,48)–(2,53)%
  • Pembiayaan: 2,48–2,53%

Pemerintah menargetkan postur fiskal 2026 tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas, keberlanjutan fiskal, serta mendukung transformasi ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan produktivitas dan pengurangan ketimpangan. (*)

Editor: Ruslan Sangadji