PALU, KAIDAH.ID – Sebuah penelitian yang dilakukan oleh lima mahasiswa Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, mengungkap fakta mencengangkan: sekitar 70 persen masjid di Kota Palu diduga salah arah kiblat. Temuan ini memunculkan keprihatinan sekaligus menjadi panggilan untuk koreksi bersama, mengingat arah kiblat merupakan syarat sahnya shalat dalam Islam.
Tim peneliti yang menamakan diri Kiblat Klinik Hisab Rukyat ini terdiri dari mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwalus Syakhsiyah), Fakultas Agama Islam Unisa, yakni Taufik Musa, Fikri, Ambo Agus, Wafiq Azizah, dan Jesnita Dwi Hildasari.
“Dari hasil penelitian sejak Mei hingga Juli 2025, kami menemukan, sekitar 70 persen masjid dan bahkan 99 persen makam di Kota Palu tidak tepat menghadap kiblat,” kata Ketua Tim, Taufik Musa, dalam pemaparannya yang dikutip dari Media Alkhairaat, Selasa, 22 Juli 2025.
Beberapa masjid yang disebut menyimpang dari arah kiblat ideal antara lain Masjid Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Masjid Kantor Wali Kota Palu, Masjid Kejaksaan Tinggi, Masjid Jami Darussalam Emi Saelan, dan bahkan Masjid Raya Palu.
Tak hanya masjid, penelitian juga menyasar tempat pemakaman umum (TPU) dan rumah potong hewan (RPH). Hampir semua TPU di Kota Palu, seperti TPU Pogego, Talise, Birobuli Utara, dan Tavanjuka, menunjukkan arah makam yang tidak akurat. Bahkan satu-satunya RPH di Kecamatan Tatanga juga ditemukan menyimpang sekitar 30 derajat dari arah kiblat.
METODE ILMIAH DAN KRITIK PENGGUNAAN KOMPAS
Tim peneliti Unisa menggunakan metode ilmu falak atau ilmu astronomi Islam, dengan pendekatan hisab (perhitungan), untuk menentukan arah kiblat yang akurat. Titik utama perhitungan berdasarkan posisi matahari dan rumus azimut.
Klik halaman selanjutnya di bawah iklan>


Tinggalkan Balasan