PALU, KAIDAH.ID – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawsi Tengah yang terpilih, akan dilantik pada Senin, 4 Agustus 2025. Pelantikan oleh Gubernur Anwar Hafid itu, bakal berlangsung di Ruang Polibu kantor gubernur.
Kepastian pelantikan anggota KPID Sulawesi Tengah itu, terlihat dalam undangan bernomor 400.14.1.1/582/DKPIS yang diteken oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina.
Undangan tersebut sebagai tindaklanjut dari SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025-2028.
Anggota KPID Sulawesi Tengah yang terpilih tersebut sebanyak tujuh orang, yaitu Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, Andi Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib Lembah, Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel dan Mita Meinansi.
Mereka ini terpilih setelah melewati serangkaian tes yang dilakukan oleh tim seleksi dan terakhir mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng, Nomor: 160/113/DPRD, ketujuh orang itu dinyatakan terpilih. Nama-nama tersebut selanjutnya diserahkan ke gubernur untuk di-SK-kan, dan segera dilantik pada Senin, 4 Agustus 2025 nanti. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan