JAKARTA, KAIDAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama -Kemenag RI – di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kemenag RI, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023–2024,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK belum membeberkan barang bukti yang disita. Proses penggeledahan masih berlangsung.
“Nanti kami akan update hasil geledahnya,” ujar Budi.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka. KPK telah mencegah tiga pihak ke luar negeri, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang berstatus saksi. Pencegahan berlaku enam bulan.
Yaqut sebelumnya diperiksa KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025 selama sekitar empat jam. Kasus ini bermula dari pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 ke haji khusus, yang dinilai KPK tidak sesuai aturan.
Tambahan kuota tersebut diperoleh Presiden Joko Widodo setelah pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengalihan kuota melibatkan lebih dari 100 biro travel haji.
“Travel besar dapat kuota lebih banyak, sementara travel kecil kebagian sekitar 10,” tandasnya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan