JAKARTA, KAIDAH.ID – Presiden Prabowo Subianto memastikan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi menerima tantiem. Kebijakan ini langsung dijalankan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai superholding BUMN.

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan aturan tersebut sudah berlaku.

“Komisaris tidak mendapatkan tantiem sama sekali. Sudah dilaksanakan, aturannya sudah keluar,” tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sebelumnya Presiden Prabowo menilai, tata kelola BUMN selama ini tidak masuk akal. Komisaris yang hanya rapat sebulan sekali, bisa menerima tantiem hingga Rp40 miliar per tahun, sementara banyak perusahaan justru merugi. Jumlah komisaris pun kerap berlebihan.

Untuk itu, pemerintah mengambil langkah tegas. Pertama, memangkas jumlah komisaris maksimal enam orang per BUMN. Kedua, menghapus tantiem bagi komisaris, dan mengawasi ketat pemberian tantiem direksi yang hanya boleh dihitung dari keuntungan riil perusahaan.

“Aset BUMN kita lebih dari 1.000 triliun dolar AS. Seharusnya bisa menyumbang minimal 50 miliar dolar per tahun untuk negara, agar APBN tidak lagi defisit,” kata Prabowo saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2026 di DPR, Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.

Prabowo menegaskan, bila ada direksi atau komisaris yang keberatan dengan aturan baru ini, dipersilakan mengundurkan diri. (*)

Editor: Ruslan Sangadji