JAKARTA, KAIDAH.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), resmi menonaktifkan dua anggotanya dari DPR RI. Keduannya adalah Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya.

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi melalui keterangan video pada Ahad, 31 Agustus 2025. Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah pernyataan dan aksi joget keduanya menuai kritik serta memicu kemarahan publik.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegas Viva Yoga.

Dengan penonaktifan ini, keduanya tidak lagi berkantor di Senayan mulai Senin. DPP PAN belum menyampaikan siapa yang akan menggantikan posisi di Fraksi PAN DPR RI.

Malam sebelumnya, Eko Patrio dan Uya Kuya telah menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat, karena pernyataan mereka terkait tunjangan anggota DPR. Rumah keduannya juga dijarah oleh sekelompok orang. Polisi telah menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam penjarahan tersebut. (*)

Editor: Ruslan Sangadji