JAKARTA, KAIDAH.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR Fraksi Golkar. Keputusan tersebut terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Penonaktifan itu merupakan sikap Golkar atas kemarahan publik, terkait pernyataan Adies Kadir yang menilai kenaikan tunjangan fasilitas anggota DPR adalah wajar.

“DPP Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” demikian bunyi surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, Ahad, 31 Agustus 2025.

Golkar dalam surat itu menegaskan, penonaktifan itu juga sebagai upaya partai, untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota legislatif.

Adies Kadir yang juga Wakil Ketua DPR itu, sebelumnya masuk dalam daftar usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera dinonaktifkan.

Menurut penelusuran, Adies menuai kritik publik setelah menyebut kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan sebagai hal yang wajar.

“Kalau dihitung Rp3 juta per hari dikalikan 26 hari kerja, kebutuhan mencapai sekitar Rp78 juta per bulan. Jadi sebenarnya anggota DPR masih nombok,” jelas Adies pada Selasa, 19 Agustus 2025 lalu.

Ia menjelaskan, tunjangan rumah diperlukan karena beban kerja anggota DPR tidak hanya sebatas mengikuti rapat, tetapi juga membahas anggaran negara yang kompleks. Selain itu, banyak anggota dewan memiliki tanggungan keluarga hingga sopir pribadi, sehingga rumah kecil dianggap tidak memadai. (*)

Editor: Ruslan Sangadji