PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap proyek perubahan, yang digagas Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng, dengan judul Proper Transformasi Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah.
Menurut Gubernur Anwar Hafid, proyek ini dirancang, sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengelola hutan secara adil, lestari, dan berdampak langsung bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar hutan.
“Proyek ini sejalan dengan 9 Program Berani, khususnya Berani Makmur. Terus bekerja dan teruslah berkontribusi di sektor kehutanan,” kata Gubernur.
Gubernur menyampaikan itu, karena hutan bukan hanya sumber daya alam, tapi juga aset ekonomi yang harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Reny Lamadjido, juga menyatakan dukungan penuh terhadap proyek perubahan ini.
Menurutnya, melalui transformasi ini, kelompok usaha perhutanan sosial dapat mengelola hutan secara legal dan berkelanjutan, sekaligus didorong untuk mengembangkan usaha produktif berbasis hasil hutan bukan kayu, termasuk melalui sistem petik-olah-jual.
“Ini sejalan dengan tujuan Berani Makmur, dan saya percaya proyek perubahan ini akan memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di sekitar hutan,” kata Wagub Reny Lamadjido.
Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng, menambahkan, proyek perubahan ini tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada penguatan kapasitas masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya sebagai pengelola hutan, tapi juga sebagai pelaku usaha yang mandiri dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Kadishut Sulteng, dalam program ini, pihaknya akan memberi pendampingan, akses modal, dan pelatihan, agar kelompok perhutanan sosial mampu mengembangkan usaha produktif berbasis hasil hutan bukan kayu, seperti rotan, madu hutan, dan rempah-rempah.
“Inisiatif ini juga mencakup penyerahan Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial, penyusunan rencana pengelolaan hutan (RKPS dan RKT), serta kerjasama antar pemangku kepentingan seperti dinas kehutanan, LSM, dan kelompok masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di Sulteng,” jelas Muhammad Neng.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas dan keberlanjutan.
“Dengan pengelolaan yang legal, masyarakat terhindar dari risiko konflik lahan dan bisa menikmati hasil hutan secara berkelanjutan. Ini juga mendukung target pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.
Proper Transformasi Perhutanan Sosial diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat, yang bisa direplikasi di berbagai daerah di Sulteng, sekaligus memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Untuk diketahui, program Proper Transformasi Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah ini akan diluncurkan ecara resmi pada Kamis, 4 September 2025 oleh Gubernur Anwar Hafid. (*)
Editor: Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan