INI TENTANG PETA JALAN PERHUTANAN SOSIAL – Hutan bukan lagi sekadar bentangan hijau di peta Sulawesi Tengah. Ia adalah denyut ekonomi, ruang hidup, sekaligus harapan masa depan. Karena itulah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan Roadmap atau Peta Jalan Perhutanan Sosial 2025-2029.

Sebuah terobosan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, yang diyakini mampu mengubah cara masyarakat mengelola hutan: lebih adil, lebih lestari, dan lebih menguntungkan rakyat kecil.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido meluncurkan Proyek Perubahan (Proper) Transformasi Perhutanan Sosial yang dicetuskan Kadis Kehutanan Sulteng ini, pada Kamis, 4 September 2025.

Menurut Wagub Reny Lamadjido proper tersebut adalah terobosan penting guna mewujudkan pengelolaan hutan berkeadilan, lestari dan berkelanjutan di Sulteng.

“Terima kasih Pak Kadis yang sudah merintis peta jalan ini untuk kemajuan Sulawesi Tengah,” kata Wagub.

Peluncuran peta jalan perhutanan Sulawesi Tengah ini, dipandang sebagai tonggak penting, karena sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, dan agenda Asta Cita Pemerintah, terutama dalam peningkatan kualitas hidup manusia, kemandirian ekonomi, dan ketahanan ekologi.

“Transformasi perhutanan sosial harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan kita,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

CAPAIAN SIGNIFIKAN

Sejak 2016 hingga 2025, Sulawesi Tengah telah mencatatkan capaian signifikan. Sebanyak 218 izin perhutanan sosial telah diterbitkan, mencakup 134 ribu hektare hutan yang dikelola oleh puluhan ribu kepala keluarga di 13 kabupaten dan kota.