JAKARTA, KAIDAH.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dengan suara lantang, Nadiem menegaskan dirinya tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Ia menyebut kebenaran akan terungkap dan menyerahkan seluruh proses kepada Tuhan.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ujar Nadiem sambil berteriak, Kamis, 4 September 2025.
Nadiem mengaku selama hidupnya ia menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Ia berharap dapat menghadapi proses hukum dengan perlindungan dari Allah.
“Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya Insya Allah,” katanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menetapkan Nadiem sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Mantan Mendikbudristek itu telah menjalani tiga kali pemeriksaan dalam kasus ini. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6) selama sekitar 12 jam, kemudian pemeriksaan kedua pada Selasa (15/7) berlangsung sekitar 9 jam. Terakhir, Nadiem kembali diperiksa pada Kamis (4/9).
Selain itu, Kejagung juga telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem sejak 19 Juni 2025, berlaku selama enam bulan ke depan. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan