PALU, KAIDAH.ID – Rumah Wasathiyah bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, terus mengokohkan pemahaman dan sikap moderat bagi mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) pasca pembubaran organisasi tersebut.
Pendiri Rumah Wasathiyah, Para Wijayanto, menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Pembubaran JI dan Kembali ke NKRI yang digelar di Sentul, Bogor, pada 30 Juni 2024.
“Kegiatan ini bagian dari transformasi ideologi menuju wasathiyah, untuk membangun kesadaran beragama yang sehat dan moderat. Perubahan ideologi tidak bisa hanya ikut-ikutan, tapi harus dengan ilmu dan pemahaman yang benar,” jelas Para Wijayanto di Palu, Sabtu, 6 September 2025.
Di Sulawesi Tengah, program transformasi ideologi diikuti puluhan eks anggota JI. Hadir pula Kasatgaswil Sulteng Densus 88, Kombes Pol. Januario Jose Morais. Acara digelar di salah satu hotel di Kota Palu dan akan berlanjut ke sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Poso.
Deklarasi pembubaran JI setahun lalu menghasilkan enam poin utama, yakni:
- Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan NKRI.
- Menjamin kurikulum serta materi ajar bebas dari paham tatharruf, merujuk pada manhaj Ahlusunnah Waljamaah.
- Membentuk tim pengkajian kurikulum untuk memastikan pendidikan pesantren afiliasi sesuai standar moderat.
- Aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
- Siap mematuhi hukum yang berlaku di NKRI.
- Menyepakati segala hal terkait kesepakatan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror.
Menurut Para Wijayanto, setelah satu tahun deklarasi, perlu ada penguatan kembali agar transformasi ideologi mantan anggota JI berjalan konsisten.
“Upaya pengokohan terus kami lakukan di berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Tengah. Ini penting agar kesetiaan kepada NKRI dan semangat moderasi beragama benar-benar mengakar,” tandasnya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan