Oleh: Ruslan Sangadji / Kaidah.ID

DI BALIK AKTIVITAS PABRIK dan hasil tambang nikel yang menjadi magnet investasi dunia, ada cerita lain yang tumbuh di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Cerita tentang keberanian, kesempatan, dan wajah baru dunia kerja yang lebih ramah bagi semua orang.

Hingga akhir 2024, sebanyak 47 penyandang disabilitas resmi menjadi bagian dari keluarga besar IMIP. Angka itu mungkin terdengar kecil, jika dibandingkan dengan total 86 ribu lebih tenaga kerja, yang kini menggantungkan hidup di kawasan industri raksasa ini.

Namun, bagi mereka yang sebelumnya kerap tersisih dari bursa kerja, langkah ini adalah pintu besar menuju kemandirian.

“Kesempatan yang sama bagi semua orang adalah prinsip dasar kami. Kami ingin setiap orang merasa punya ruang untuk berkembang di sini,” kata Achmanto Mendatu, Head of Human Resources PT IMIP, Selasa, 9 September 2025.

Langkah IMIP itu bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020, memang mengamanatkan perusahaan swasta mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas.

Namun IMIP melangkah lebih jauh. Mereka menyiapkan fasilitas toilet khusus, area parkir, penyesuaian jam kerja, hingga program pelatihan dan sertifikasi resmi agar pekerja disabilitas mampu menatap masa depan dengan percaya diri.

“Ini bukan charity. Keberagaman adalah kekuatan. Dari situ lahir daya saing berkelanjutan,” tutur Achmanto.

MAGNET LAPANGAN KERJA

IMIP kini menjelma menjadi ladang besar penyerapan tenaga kerja di Sulawesi Tengah. Hingga 1 September 2025, jumlah karyawan mencapai 86.394 orang. Dari angka itu, 92 persen berasal dari Pulau Sulawesi, dengan 31 persen khusus dari Sulawesi Tengah. Kabupaten Morowali sendiri menyumbang lebih dari separuhnya.