“Undang para Ketua BPC, duduk bersama dan berbicara dari hati ke hati, agar ada solusi yang terbaik. Ini demi menjaga soliditas di internal HIPMI,” usul Edy Sumarno.

PALU, KAIDAH.ID – Musyawarah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) terancam gagal, menyusul kesepakatan sejumlah Ketua BPC yang menolak hadir dalam perhelatan itu.

“Yang saya dengar dari teman-teman, jika pendaftaran calon ketua umum tidak dibuka kembali, para Ketua dan Sekretaris BPC HIPMI tidak akan hadir dalam musda. Kalaupun hadir, mereka akan buat deadlock,” kata Ketua BPC HIPMI Poso, Edy Sumarno dalam keterangan pers yang diterima kaidah.id, Jumat 28 Mei 2021 malam.

Menurut Edy Sumarno, ada 10 Ketua dan Sekretaris BPC HIPMI se Sulteng, yang telah menandatangani surat permohonan membuka kembali pendaftaran calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulteng. 10 BPC itu adalah BPC HIPMI Sigi,  Poso, Tolitoli, Morowali, Morowali Utara, Banggai Laut, Buol,  Banggai, Donggala dan Kota Palu.

“Surat dengan Nomor 001/A/Sek/Frum-Sulteng/V/Sulteng itu telah dikirimkan ke BPD HIPMI Sulteng, tapi sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari Ketua Umum Ishak Basir,” kata Edy Sumarno.

Musda HIPMI Sulteng itu sendiri, rencananya akan digelar pada 26 – 27 Juni 2021 di Hotel Estrela, Kabupaten Banggai.

Menurut Edy, Sterring Committee sebagai pengarah dan BPD HIPMI Sulteng selaku penanggungjawab pelaksana Musda, telah melanggar konstitusi AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), karena proses tahapan dan mekanisme organisasi tidak dijalankan, sehingga pendaftaran calon Ketua Umum HIOMI sudah ditutup  dengan hanya  calon tunggal.

“Pun tidak ada penyampaian secara resmi, kapan pastinya pelaksanaan Musda. Yang kita tahu, Musda sudah ditunda-tunda sampai enam bulan, dan masa jabatan Ketum Ishak Basir telah berakhir pada Desember 2020 lalu,” ujarnya.