JAKARTA, KAIDAH.ID – Klaim yang menyebut Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi, sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 dalam Muktamar ke-10 PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 202, dipastikan keliru.

Syarif Latadano, salah seorang peserta utusan PPP Sulawesi Tengah di arena Muktamar melaporkan, sejak awal pembukaan muktamar, Mardiono mendapat penolakan keras dari peserta yang meneriakinya untuk mundur.

Penolakan itu berlanjut dalam Sidang Pleno Pemandangan Umum DPW dan DPC, di mana sekitar 95 persen pemilik suara menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikannya.

Forum muktamar kemudian menyepakati Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP dan KH. Taj Yasin Maimun Zubair sebagai Sekretaris Jenderal.

“Saat ini, Taj Yasin juga telah hadir di arena muktamar dan bersama peserta tengah menyusun tim formatur,” kata Syarif Latadano.

Situasi sempat ricuh dengan aksi lempar kursi saat penetapan susunan acara muktamar, sehingga Mardiono meninggalkan arena.

Namun, sidang tetap dilanjutkan dan meminta Mardiono hadir kembali. Sidang bahkan diskors beberapa kali untuk menunggu kehadiran Mardiono.

“Namun upaya menghubunginya melalui telepon oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP, KH. Musyafa Nur, tidak mendapat jawaban dari Mardiono,” ungkap Syarif.

Sebelumnya, sejumlah media melaporkan Plt. Ketum PPP itu terpilih secara aklamasi. Namun, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy, menegaskan informasi itu tidak benar.

“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi. Sidang-sidang Muktamar X PPP masih berlangsung hingga saat ini 22.30 WIB. Agenda muktamar baru selesai Sidang Paripurna IV,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam.

Rommy menjelaskan bahwa rangkaian sidang telah melewati Sidang Paripurna I (Tata Tertib dan Jadwal), Sidang Paripurna II (Laporan Pertanggungjawaban DPP), Sidang Paripurna III (Pemandangan Umum DPW), dan Sidang Paripurna IV yaitu Jawaban DPP atas Pemandangan Umum DPW.

Editor: Ruslan Sangadji