PALU, KAIDAH.ID – Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, resmi membuka kegiatan advokasi pendampingan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kantor BPMP Sulawesi Tengah, Rabu, 23 Juli 2025.

Irmayanti mengatakan, program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD). Pemkot telah mengalihkan 14 sekolah swasta menjadi negeri agar lebih terjangkau, dan berencana mendirikan tiga PAUD baru.


Ia menegaskan, anak yang masuk SD kini wajib memiliki ijazah PAUD, karena pendidikan usia dini menjadi fondasi karakter anak menuju generasi emas 2045.


Pemkot juga bersinergi dengan program nasional dan bekerja sama dengan Yayasan Sampoerna Indonesia, untuk peningkatan kapasitas kepala sekolah. Selain itu, pendataan Anak Tidak Sekolah di delapan kecamatan terus dilakukan agar semua anak mendapat akses pendidikan yang layak.

Editor: Moch. Subarkah