JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki ekosistem dan tata kelola royalti musik nasional. Namun dia sangat menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang menolak upaya pemerintah dalam mendorong transparansi dan kepastian hukum di industri musik.
“Menjadi tanda tanya bagi saya, di saat pemerintah sedang memperbaiki ekosistem dan tata kelola royalti musik, justru ada pihak yang menolak itu. Pemerintah mendorong transparansi, tapi ada yang menolak. Itu jadi pertanyaan saya,” tegas Menteri Supratman Andi Agtas.
Menteri menyampaikan itu dalam Pertemuan Terbuka Menteri Hukum RI bersama Pelaku. Musik Nasional yang berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025 siang.
.
Menurutnya, langkah pembenahan tata kelola royalti mencakup peningkatan transparansi, kepastian hukum, penyesuaian dengan perkembangan era digital, efisiensi lisensi, serta memastikan kompensasi yang adil bagi pencipta dan pemilik hak terkait.
“Maka jika ada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bandel, mohon maaf, kami akan mencabut izinnya,” tegasnya.
Supratman mengapresiasi langkah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang telah meluncurkan platform Inspiration, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan royalti musik. Ia meminta LMKN dan seluruh LMK untuk menyampaikan laporan secara terbuka kepada publik.
“LMKN telah melahirkan platform Inspiration. Saya minta LMKN menyampaikan laporan secara terbuka, termasuk LMK-LMK di bawahnya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian khusus terhadap pelaku usaha kecil dan mikro agar tidak terbebani oleh sistem lisensi baru, sembari tetap memastikan hak para pencipta terlindungi.
Di akhir pernyataannya, Supratman menyayangkan adanya perpecahan di antara insan musik di dalam negeri, padahal pemerintah sedang berjuang keras memperjuangkan kepentingan mereka di tingkat global.
“Sangat disayangkan, di saat pemerintah sedang berjuang di tingkat global untuk memperjuangkan kepentingan para insan musik, justru di dalam negeri terjadi gontok-gontokan,” sesal Menteri Supratman.
Pertemuan Terbuka Menteri Hukum RI bersama Pelaku Musik Nasional berlangsung dalam suasana persahabatan. Semua disampaikan secara terbuka dan hampir semua masalah langsung dijawab dan diselesaikan. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Menteri Hukum: Jika Ada LMK Bandel, Izinnya Akan Dicabut
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan