PALU, KAIDAH.ID – Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Edy Lesnusa mengatakan, hingga saat ini belum menerima pemberitahuan tentang penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir.

“Jadwal pelantikan seperti yang kami terima, dilakukan tanggal 16 Juni 2021 di Istana Negara, Jakarta. Tidak ada penundaan,” kata Eddy Nicolas Lesnusa.

Nyong, biasanya Eddy Nicolas Lesnuna diakrabi, mengatakan yang kemungkinan yang ditunda adalah Gubernur Rusdy Mastura menjadi Inspektur Upacara 17 bulan berjalan.

“Beliau akan memimpin upacara dan apel pegawai gabungan pada hari Senin 21 Juni 2021,” kata Nyong.

Setelah upacara hari Senin, Gubernur Rusdy Mastura akan menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sulteng, dengan agenda serah terima jabatan dari mantan Gubernur Longki Janggola kepada Gubernur Rusdy Mastura.

“Malam harinya dilaksanakan ramah tamah dengan masyarakat. Hanya saja, tempatnya yang belum terkonfirmasi,” kata Eddy Lesnusa.

Informasi yang diperoleh media ini sebelumnya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng kemungkinan ditunda pada 26 Juni 2021, karena padatnya jadwal Presiden. Lantaran itu, akan ada Pelaksana Tugas Gubernur Sulteng selama delapan hari.

Setelah pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur akan kembali ke Palu, dan dijemput secara adat oleh para tokoh adat di Bandara Mutiara SIS Aljufri. Selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur menuju kantor Gubernur di Jalan Sam Ratulangi Palu.

Di kantor itu, keduanya melaksanakan tugas pertama kali. Gubernur Rusdy Mastura akan menjadi Inspektur Upacara 17 bulan berjalan.

Tetapi Biro Administrasi Pimpinan mengonfirmasi, Gubernur Rusdy Mastura dan Wagub Ma’mun Amir baru balik ke Palu tanggal 18 Juni 2021.

“Beliau harus istirahat sesaat, karena prosesi upacara pelantikan di Istana Negara itu cukup melelahkan. Setelah itu barulah beliau kembali ke Palu. (ochan)