PALU, KAIDAH.ID – Guru Besar UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, menyoroti menguatnya fenomena “No Viral, No Justice” yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal serius bagi institusi kepolisian terkait kegelisahan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Prof Zainal Abidin saat menghadiri pertemuan bersama Tim Percepatan Reformasi Polri di Auditorium UIN Datokarama Palu, Selasa, 16 Desember 2025.
Menurutnya, ungkapan yang kerap beredar di masyarakat bahwa “semua orang sama di mata hukum, tetapi tidak sama di mata penegak hukum” mencerminkan rasa ketidakadilan yang masih dirasakan publik. Persepsi bahwa keadilan baru bergerak setelah sebuah perkara viral di media sosial, merupakan alarm keras bagi Polri untuk melakukan pembenahan secara serius dan menyeluruh.
“Fenomena ini menunjukkan adanya kegelisahan publik yang tidak boleh diabaikan. Penegakan hukum seharusnya berjalan adil tanpa harus menunggu tekanan atau sorotan media,” tegasnya.
Prof Zainal Abidin yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menekankan pentingnya integritas, iman, dan etika moral aparat penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara, bukan karena tekanan atasan atau desakan publik.
“Institusi kepolisian bukan dibentuk untuk memperkaya diri, melainkan untuk mengabdi dan melayani. Karena itu, penguatan etika dan moral di tubuh kepolisian menjadi keharusan agar kepercayaan publik dapat kembali tumbuh,” tegasnya kepada kaidah.ID, Kamis, 18 Desember 2025.
Dewan Penasihat MW KAHMI Sulteng ini menambahkan, reformasi Polri tidak hanya menyangkut perbaikan sistem dan regulasi, tetapi juga pembentukan karakter aparat yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Pentingnya karakter dan moral aparat kepolisian dalam mengemban tugas pengabdian kepada masyarakat. Jangan sampai muncul ungkapan ‘lapor ayam hilang, kambing terjual’ yang semakin merusak kepercayaan publik,” tandasnya. (*)
(Ruslan Sangadji)


Tinggalkan Balasan