JAKARTA, KAIDAH.ID – KH Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 dan dibahas dalam rapat pimpinan MUI, Selasa,3 Desember 2025.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi membacakan surat pengunduran diri tersebut di hadapan pimpinan MUI. Ia menjelaskan, keputusan KH Ma’ruf dilatarbelakangi faktor usia dan lamanya pengabdian di MUI.
“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau yang sudah lanjut, dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki.
Mantan Wakil Presiden itu tercatat memiliki rekam jejak panjang di MUI. Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga terakhir Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
Meski begitu, Masduki menyampaikan, hingga kini MUI belum mengambil keputusan terkait permohonan pengunduran diri tersebut. “Tentunya kami akan membahas surat pengunduran Kiyai Ma’ruf Amin di tingkat internal terlebih dahulu,” katanya.
MUNDUR DARI PKB
Selain mundur dari MUI, KH Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB,” ungkap Masduki.
Pengunduran diri ini menandai berakhirnya pengabdian panjang KH Ma’ruf Amin di dua institusi penting keagamaan dan politik nasional. (*)
(Ruslan Sangadji)


Tinggalkan Balasan