PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya menuju tata kelola pemerintahan berbasis data atau data-driven government, melalui kegiatan Internalisasi Manajemen Data dan Indikator Strategis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu, Selasa, 11 November 2025, di Aula Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan diikuti para kepala dinas bersama sekretarisnya, camat dan sekretaris camat, serta pejabat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palu yang dibacakan Sekkot, disampaikan bahwa pemerintah saat ini berada pada era di mana setiap kebijakan, perencanaan program, hingga pengambilan keputusan harus berbasis pada data yang valid, akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“Data bukan lagi sekadar angka, tetapi aset strategis yang menentukan arah kebijakan, perencanaan, hingga pengambilan keputusan yang tepat dan efektif,” tegasnya.
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus mendorong penguatan ekosistem data yang terstandar, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Kegiatan internalisasi ini disebut sebagai langkah konkret, untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan dan pemanfaatan data serta indikator strategis secara profesional.
Sekkot Irmayanti Pettalolo menegaskan, keberhasilan pembangunan Kota Palu di masa mendatang sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki pemerintah daerah.
“ASN dituntut memiliki kesadaran, kemampuan teknis, serta tanggung jawab dalam menjaga keterpaduan data antar-perangkat daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap lahir sumber daya manusia statistik yang andal, mampu mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), serta memperkuat perencanaan dan evaluasi pembangunan yang lebih terukur dan akuntabel.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola data Pemerintah Kota Palu,” tutupnya. (*)
(Moch. Subarkah)

Tinggalkan Balasan