Oleh: Ruslan Sangadji / Ahli Dewan Pers
Saya menulis ini setelah membaca tulisan Ndoro Kakung di sebuah grup WhatsApp yang berjudul ‘Wartawan Koppig’. Saya membacanya berulang kali hingga akhirnya tercetus untuk menulis artikel berjudul ‘Kritik, Koppig, dan Akal Sehat Jurnalisme’ ini. Tapi saya lebih suka menyebut kata jurnalis daripada wartawan.
Mari kita mulai. Dalam dunia pers, perdebatan tentang etika tak pernah benar-benar usai. Ia selalu kembali, dengan istilah baru dan nada yang berbeda.
Salah satunya adalah kekhawatiran tentang apa yang disebut sebagai “jurnalis koppig”: keras kepala, merasa paling benar, kebal koreksi, dan alergi pada nuansa.
Peringatan Ndoro Kakung ini, layak dibaca sebagai pembelajaran penting. Jurnalisme memang bukan ruang untuk memelihara ego, melainkan kerja intelektual yang menuntut disiplin berpikir dan kerendahan hati.
Namun, istilah koppig juga perlu ditempatkan secara hati-hati. Tanpa kehati-hatian, nanti mudah bergeser dari refleksi etis menjadi stempel moral. Kritik keras terhadap pemerintah tidak selalu lahir dari ideologi atau kesombongan intelektual.
Dalam banyak praktik jurnalistik, kritik justru tumbuh dari pembacaan panjang terhadap pola kebijakan, ketidaksinkronan data dengan realitas, serta relasi kuasa yang timpang antara negara dan warga.
Relasi kuasa ini kerap luput dari pembahasan. Negara memiliki akses luas terhadap data, sumber daya komunikasi, dan kemampuan membentuk narasi publik. Media, dalam banyak situasi, berada pada posisi yang lebih reaktif: memeriksa, mengurai, dan mempertanyakan informasi yang sudah lebih dulu dilepas ke ruang publik.
Lantaran itu, skeptisisme jurnalis tidak selalu mencerminkan penolakan terhadap fakta, melainkan kehati-hatian yang lahir dari sejarah panjang janji, revisi, dan bahasa kebijakan yang kerap tidak sepenuhnya menjangkau pengalaman masyarakat di lapangan.
Dalam konteks ini, pembedaan antara “mengeritik” dan “menentang” pemerintah tidak sesederhana garis hitam-putih. Kritik yang konsisten dan berulang tidak otomatis berubah menjadi sikap ideologis.
Dalam tradisi demokrasi, konsistensi justru menjadi salah satu ukuran integritas. Jika kebijakan yang bermasalah hadir berulang kali, maka kritik yang terus disuarakan lebih tepat dibaca sebagai respons atas realitas yang belum banyak berubah.
Persoalan muncul ketika istilah koppig digunakan tanpa batas konseptual yang jelas. Tanpa kriteria yang tegas, istilah ini rawan menjadi alat delegitimasi. Pertanyaan dianggap sinisme, skeptisisme disebut ideologis, dan kritik keras dicurigai sebagai penolakan membabi buta.
Ini adalah bahasa etis. Dan celakanya, Bahasa etis semacam ini, jika tidak dikawal dengan ketelitian intelektual, justru berpotensi melemahkan fungsi korektif pers (fungsi yang sejak awal menjadi jantung jurnalisme).
Tentu, kritik ini bukan pembelaan terhadap praktik jurnalisme yang menutup diri. Jurnalis yang menolak klarifikasi tanpa membaca data, atau yang mengabaikan fakta karena tidak sesuai dengan keyakinannya, memang sedang tergelincir dari etika profesi.
Sikap merasa paling benar adalah penyakit lama dalam dunia pers, dan harus terus diingatkan. Namun, kekeliruan individual semacam itu tidak seharusnya digeneralisasi menjadi watak kolektif jurnalisme kritis.
Ada pula bahaya yang lebih halus: ketika peringatan tentang kesombongan intelektual, perlahan berubah menjadi dorongan, untuk meredam ketegangan kritis itu sendiri.
Demokrasi tidak rapuh karena terlalu banyak kritik, melainkan ketika kritik dilemahkan oleh bahasa moral yang tampak netral, tetapi menyimpan implikasi politis.
Dalam situasi seperti itu, pers didorong untuk lebih “lunak”, sementara kekuasaan tidak selalu menunjukkan kesiapan yang sama untuk terbuka dan dikoreksi.
Etika pers sejatinya menuntut keseimbangan yang tidak mudah. Independensi bukan berarti selalu berseberangan, tetapi juga bukan berarti selalu memberi manfaat keraguan kepada kekuasaan. Keberimbangan bukan ketiadaan sikap, melainkan keadilan terhadap fakta, konteks, dan dampak kebijakan.
Jurnalis boleh keras, boleh tidak populer, bahkan boleh dicurigai, selama ia tetap setia pada proses verifikasi dan keterbukaan terhadap koreksi.
Dalam kebijaksanaan lama kita, dikenal petuah: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Bagi jurnalisme, petuah ini bukan ajakan untuk tunduk, melainkan pengingat agar tetap berpijak pada kenyataan. Tidak silau oleh kekuasaan, tetapi juga tidak terjebak pada keyakinan sendiri. .
Sebab pada akhirnya, martabat jurnalisme tidak diukur dari seberapa keras ia bersuara, melainkan dari kesanggupannya menjaga akal sehat di tengah riuh rendah kepentingan. (*)
Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan