JAKARTA, KAIDAH.ID – Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Suyud Margono, menegaskan, kreator konten tidak dibebani kewajiban membayar royalti ketika melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial.
Suyud Margono menjelaskan, dalam konteks live streaming di platform digital seperti TikTok, Facebook, YouTube, dan Spotify, kewajiban pembayaran royalti berada pada pihak platform, bukan pada kreator.
“Kreator tidak membayar. Dari TikTok-nya, dari Spotify-nya, dari YouTube-nya yang membayar,” kata Suyud Margono kepada jurnalis usai diskusi bertajuk: Music in Commercial Spaces di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Suyud menjelaskan, platform digital berskala besar telah memiliki perjanjian lisensi dengan LMKN. Dana royalti yang disetor oleh platform tersebut kemudian dikelola dan didistribusikan kepada para pemilik hak cipta melalui mekanisme yang telah diatur.
“Mengenai alur dana, LMKN mengelola royalti yang masuk. Dana tersebut didistribusikan kepada pencipta, pelaku pertunjukan, atau produser rekaman suara melalui LMK setelah diverifikasi ketat oleh LMKN dan LMK,” jelasnya.
Ia menegaskan, kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan musik secara komersial di ruang digital telah memiliki dasar hukum yang jelas. Pengaturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum.
“Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 sudah mengatur hal itu. Salah satu kategori pengguna komersial digital mencakup downloading dan video streaming,” kata Suyud.
Menurut Suyud, perkembangan teknologi digital justru memudahkan LMKN dalam memantau penggunaan lagu di ranah daring. Sistem digital memungkinkan pencatatan pemakaian karya secara lebih akurat, sehingga distribusi hak ekonomi kepada para musisi dapat dilakukan secara lebih tertata dan transparan.
“Kami ingin memastikan ekosistem musik berjalan adil. Kreator tidak perlu khawatir, sementara hak ekonomi para musisi tetap terlindungi,” ujar Suyud. (*)
(Ruslan Sangadji)
Kreator Konten di Media Sosial Tidak Wajib Bayar Royalti
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan