Oleh: Ruslan Sangadji | Kaidah.ID

Mungkin itulah makna paling sederhana dari Moving in Action. Palu tidak harus berubah menjadi kota lain. Palu hanya perlu terus bergerak menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri. Dari kota yang bersih menuju kota yang hijau. Dari ruang publik menuju ruang ekonomi

AHAD, 27 September 2026, Kota Palu genap berusia 48 tahun. Usia yang tidak lagi muda, tetapi juga belum selesai dengan perjalanan panjangnya.

Pagi itu, halaman tempat upacara HUT ke-48 Kota Palu menjadi saksi, sebuah perayaan yang bukan sekadar mengenang perjalanan masa lalu. Di tengah barisan peserta upacara, pemerintah dan masyarakat diajak melihat kembali apa yang telah berubah dan apa yang masih harus dikerjakan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Palu dan seluruh masyarakat.

Namun, pesan Supratman tidak berhenti pada ucapan ulang tahun. Ia membawa satu kata kunci yang menjadi tema perayaan tahun ini: Moving in Action.

Bukan Sekadar Bertambah Usia

Bagi Menteri Supratman Andi Agtas, 48 tahun bukan sekadar angka. Di dalamnya terdapat sejarah panjang, perjuangan, perubahan, dan proses sebuah kota untuk terus bangkit.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan rekam jejak historis yang penuh dengan perjuangan. Kita menjadi saksi bagaimana Kota Lima Dimensi terus bangkit dan bertransformasi menjadi kota yang semakin maju di Indonesia,” kata Menteri Supratman Andi Agtas.

Kalimat itu seperti mengajak warga Palu, melihat kota mereka dengan cara berbeda. Sebuah kota tidak hanya dibangun oleh beton, jalan, gedung dan kawasan perdagangan. Kota tumbuh dari kebiasaan warganya, dari cara pemerintah melayani, dari bagaimana ruang publik dirawat, dan dari keberanian untuk terus melakukan perubahan.

Karena itu, Moving in Action bukan hanya tema di atas spanduk perayaan, tetapi ajakan untuk bergerak.

Palu yang Perlahan Berubah

Perubahan Kota Palu, kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, terlihat setiap kali dirinya memasuki kota tersebut. Salah satu yang paling mendapat perhatiannya adalah kebersihan dan penataan lingkungan.

“Bukan hanya warga Palu yang bangga, tetapi semua pihak yang datang ke Palu. Setiap saya tanyakan bagaimana kondisi Palu, jawabannya Palu hari ini bersih,” katanya.

Apresiasi itu diarahkan kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin yang dinilai telah mendorong perubahan dalam penataan kota.

Kebersihan yang sebelumnya mungkin dianggap sebagai pekerjaan rutin, perlahan ditempatkan sebagai bagian dari wajah kota. Jalan yang bersih membuat orang nyaman. Ruang publik yang tertata membuat warga betah. Lingkungan yang hijau membuat kota memiliki karakter.

Dan perubahan seperti itu, meski tampak sederhana, justru menjadi sesuatu yang paling mudah dirasakan masyarakat.

Dari Bersih Menuju Kota yang Hijau

Menteri Supratman Andi Agtas melihat perubahan Palu, tidak hanya pada persoalan sampah dan kebersihan jalan. Menurutnya, bertambahnya ruang terbuka hijau memberikan ruang baru bagi masyarakat untuk berinteraksi.

“Kebersihan yang didorong oleh wali kota dan wakil wali kota membuahkan hasil. Bukan hanya bersih, tetapi juga memperbanyak ruang terbuka hijau sehingga masyarakat dapat saling berinteraksi,” kata Menteri Hukum.

Di sinilah wajah kota mulai berubah. Ruang terbuka hijau bukan sekadar tempat menanam pohon. Kawasan itu menjadi ruang sosial. Anak-anak bermain, keluarga berkumpul, komunitas bertemu, dan masyarakat menikmati kota tanpa harus selalu berada di dalam pusat perbelanjaan atau bangunan tertutup.

Menteri Supratman bahkan membayangkan, Palu ke depan memiliki penataan yang lebih jauh. Ia berharap tidak lagi melihat kabel-kabel listrik yang menjuntai dan berharap pohon-pohon pelindung menghiasi ruas-ruas kota.

“Ke depan, pohon-pohon pelindung kita bisa melihat bunga-bunga sakura yang tumbuh,” katanya.

Harapan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi menggambarkan satu hal: Palu sedang mencari wajahnya sendiri sebagai kota yang nyaman dan memiliki karakter.

Ekonomi Ikut Bergerak

Perubahan sebuah kota tentu tidak cukup hanya dilihat dari wajah fisiknya. Ada pertanyaan lain yang jauh lebih penting: bagaimana ekonominya bergerak?

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan ekonomi Kota Palu pada triwulan I 2026 tumbuh 5,96 persen secara year-on-year. Angka tersebut menjadi sinyal, bahwa aktivitas ekonomi kota kembali bergerak. Pertumbuhan itu ditopang antara lain oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, jasa keuangan, serta administrasi pemerintahan.

Hotel, restoran dan kafe bukan sekadar tempat orang makan atau menginap. Di dalamnya ada pekerja, pemasok, pedagang, pelaku UMKM, pengemudi transportasi, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari bergeraknya aktivitas ekonomi. Dengan kata lain, ketika kota bergerak, ada banyak orang yang ikut bergerak di dalamnya.

UMKM dan Ruang Ekonomi Baru

Pertumbuhan ekonomi juga tidak bisa dilepaskan dari keberadaan usaha mikro, kecil dan menengah. Pemerintah Kota Palu berkomitmen mengawal pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen pada 2029.

Berbagai kegiatan yang menghidupkan ruang publik, termasuk Car Free Night, dapat menjadi salah satu ruang pertemuan antara aktivitas masyarakat dan ekonomi lokal. Di sana, UMKM bukan sekadar pelengkap acara. Mereka menjadi bagian dari denyut kota.

Ketika masyarakat keluar rumah, ruang publik hidup, kuliner bergerak, produk lokal dipasarkan, dan transaksi terjadi, sesungguhnya sebuah ekosistem ekonomi sedang terbentuk.

Itulah makna Moving in Action dalam dimensi ekonomi: bukan sekadar pemerintah bergerak, tetapi masyarakat ikut mendapatkan ruang untuk bergerak.

Kebersihan Bukan Sekadar Penghargaan

Dalam beberapa tahun terakhir, Palu juga mendapatkan sejumlah apresiasi terkait kebersihan dan pengelolaan lingkungan.

Pada Februari 2026, Palu mendapat predikat Kota Menuju Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup, disertai dukungan armada kendaraan pengangkut sampah.

Namun penghargaan seharusnya tidak menjadi tujuan akhir. Sebab kota yang bersih tidak dibentuk oleh piala, tetapi oleh kebiasaan. Dimulai dari rumah tangga yang memilah dan mengelola sampah, pedagang yang menjaga lingkungan, perkantoran yang tertib, pengusaha yang bertanggung jawab, hingga warga yang tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah dapat menyediakan sistem, tetapi masyarakatlah yang menentukan apakah sistem itu menjadi budaya.

Moving in Action dan Supremasi Hukum

Di tengah semangat perubahan tersebut, Menteri Supratman mengingatkan, pembangunan harus berjalan bersama supremasi hukum.

“Tema Moving in Action merupakan panggilan jiwa. Bukan hanya berada pada tataran wacana, tetapi bagaimana kita benar-benar bergerak bersama demi kemajuan Kota Palu. Esensi utama Moving in Action harus berjalan seiring dengan supremasi hukum,” katanya.

Pesan ini memberi dimensi lain terhadap pembangunan kota. Kota yang maju bukan hanya kota yang terlihat indah. Namun juga harus memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang mampu memenuhi hak masyarakat, serta aturan yang memberikan kepastian bagi warga dan dunia usaha.

Infrastruktur tanpa pelayanan publik yang baik akan kehilangan makna. Pertumbuhan ekonomi tanpa kepastian hukum juga akan sulit bertahan. Lantaran itu, pembangunan fisik, ekonomi, lingkungan dan tata kelola harus berjalan dalam satu arah.

Kota Tidak Bisa Dibangun Sendirian

Ada satu kata lain yang terus muncul dalam amanat Menteri Hukum, Supratman ANdi Agtas: kolaborasi.

“HUT ke-48 Kota Palu meneguhkan, bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas sektor yang kokoh hingga peran aktif masyarakat,” tuturnya.

Pernyataan itu menegaskan, wajah sebuah kota merupakan hasil kerja banyak tangan. Pemerintah membuat kebijakan. Aparatur memberikan pelayanan. Pelaku usaha menciptakan lapangan pekerjaan. Komunitas menghidupkan ruang publik. Dan masyarakat menjaga lingkungan. Jika semua bergerak dalam arah yang sama, perubahan akan lebih mudah terlihat.

Dari Palu untuk Palu

Ada satu bagian dari amanat Menteri Supratman Andi Agtas yang terasa lebih personal. Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya warga Kota Palu, atas dukungan yang diberikan sepanjang perjalanan kariernya, hingga dipercaya menjadi Menteri Hukum RI.

“Terima kasih atas dukungannya selama ini. Hari ini saya bisa menjadi Menteri Hukum tidak terlepas karena warga Sulawesi Tengah, khususnya warga Kota Palu,” ungkapnya.

Ucapan itu membuat peringatan HUT ke-48 Kota Palu tidak hanya menjadi acara pemerintahan. Ada hubungan emosional antara kota, masyarakat dan putra daerah yang kini berada di pemerintahan pusat.

Dan dari posisi itu pula Menteri Supratman Andi Agtas menyampaikan harapan, agar pembangunan Palu terus bergerak. Usia 48, Pekerjaan Belum Selesai Empat puluh delapan tahun adalah perjalanan panjang. Palu telah melewati berbagai perubahan, menghadapi berbagai tantangan, dan terus berusaha menemukan bentuk terbaiknya sebagai ibu kota Sulawesi Tengah.

Kini tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana membuat Palu terlihat berbeda. Tantangannya adalah bagaimana perubahan itu benar-benar dirasakan masyarakat. Kota harus semakin bersih, tetapi juga semakin tertib. Ruang terbuka harus semakin banyak, tetapi juga harus hidup.

Ekonomi harus tumbuh, tetapi manfaatnya harus semakin luas. UMKM harus berkembang, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang mendukung. Pelayanan publik harus semakin cepat, tetapi tetap berpijak pada hukum. Dan seluruh proses itu, membutuhkan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan, bukan sekadar penonton.

Palu yang Terus Bergerak

Menutup amanatnya, Supratman mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Palu.

“Dengan fokus yang dilakukan, akan ada yang kelihatan. Kita dukung bersama. Dengan perayaan HUT ke-48 Kota Palu, semoga ke depan Kota Palu semakin indah, semakin nyaman, dan orang semakin berkesan datang ke Kota Palu,” tutup Supratman Andi Agtas.

Mungkin itulah makna paling sederhana dari Moving in Action. Palu tidak harus berubah menjadi kota lain. Palu hanya perlu terus bergerak menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri. Dari kota yang bersih menuju kota yang hijau. Dari ruang publik menuju ruang ekonomi.

Dari pertumbuhan menuju pemerataan. Dari pembangunan fisik menuju pelayanan yang lebih baik. Dan dari pemerintah yang bekerja sendiri menuju kota yang dibangun bersama. Pada usia ke-48, Kota Palu tidak hanya sedang merayakan masa lalu. Kota ini sedang menulis bab berikutnya, dengan kaki yang terus bergerak dan mata yang menatap jauh ke depan. (*)