PALU, KAIDAH – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), membebaskan SPP hingga 100 persen kepada mahasiswanya, yang dinyatakan positif Covid-19 atau orang tua mahasiswa yang positif Covid-19 atau meninggal dunia karena terpapar virus korona itu.  

“Iya benar, ada kebijakan tidak membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP hingga 100 persen itu,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Datokarama Palu, Mohammad Idhan.

Dia mengatakan, pengurangan pembayaran UKT atau SPP bagi mahasiswa UIN Datokarama Palu itu, termaktub di dalam Surat Ddaran Rektor UIN Datokarama Palu, Nomor 1516 Tahun 2021 Tentang Keringanan UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 atas Dampak Bencana Covid-19.

“Sesuai Surat Edaran Rektor, pengurangan UKT atau SPP untuk mahasiswa UIN Datokarama Palu itu bervariasi, mulai dari pengurangan lima persen, 20 persen, 50 persen dan pengurangan 100 persen,” kata Mohammad Idhan seperti dikutip dari iainpalu.ac.id.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan pengurangan UKT 20 persen, mahasiswa harus menyertakan surat tentang perubahan kondisi ekonomi, karena mengalami kerugian usaha atau pailit, penutupan tempat usaha, dan penurunan pendapatan yang signifikan akibat terdampak pandemi Covid-19.