“Keselamatan rakyat terancam, karena kecerobohan Anda (kepala daerah yang melanggar),” tegas Menko Marves.
JAKARTA, KAIDAH – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) bakal memberikan sanksi tegas kepada kepada kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, atau tidak menjalankan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bahkan, Menko Marves bilang, ia akan mengeksekusi kepala daerah yang melanggar aturan PPKM tersebut.
“Ya, kalau mau coba-coba melanggar, silakan aja. Pokoknya tidak melaksanakan (aturan PPKM Darurat) dengan itu saya akan eksekusi,” tegas Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari kompas.com.
Luhut menegaskan itu, karena ia diberikan kewenangan oleh Presiden Joko Widodo Dan dia berjanji menggunakan kewenangan tersebut demi keselamatan rakyat.
“Keselamatan rakyat terancam, karena kecerobohan Anda (kepala daerah yang melanggar),” tegas Menko Marves.
Sementara itu, publik dibuat kaget dengan beredarnya video Bupati Donggala, Kasman Lassa, menyanyi di sebuah acara pernikahan di Kelurahan Tanjung Batu, Banawa, Kabupaten Donggala, Kamis, 26 Agustus 2021. Di dalam video tersebut, Bupati Kasman Lassa tampak mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Bagaimana tidak, di dalam video berdurasi 0,15 detik tersebut, Bupati Kasman Lassa terlihat tidak memakai masker. Maskernya hanya ditaruh di dagu, sambil bernyanyi dan berjoget. Tamu undangan lainnya pun ikut berjoget bersama Kasman tanpa menjaga jarak.
Bahkan, tamu undangan yang ikut berjoget saat Bupati Kasman Lassa menyanyi, kebanyakan juga tak memakai masker. Hanya satu orang laki-laki yang terlihat memakai masker berwarna putih.
Padahal, Kabupaten Donggala saat ini, Kabupaten Donggala sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang salah satu aturannya adalah, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan, dapat diadakan dengan maksimal 20 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Pusat Data dan Informasi Nasional (Pusdatina)Provinsi Sulteng melaporkan, pada Selasa 24 Agustus 2021, sebanyak 52 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Donggala yang berada di posisi ke tiga terbanyak terpapar Covid-19 di Sulteng. *
Tinggalkan Balasan