KPU kata Ilham, membutuhkan ketersediaan waktu selama 30 hari melakukan verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan. Kemudian membutuhkan durasi waktu 53 hari untuk melakukan verifikasi faktual partai politik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

JAKARTA, KAIDAH.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak  pada 27 November 2024. Usulan tersebut, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di  Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021, Ketua KPU RI, menyatakan, alasan penetapan waktu tersebut, mengacu pada persiapan pemilihan 2018, selama 12 bulan, yakni pada Juni 2017 sampai Juni 2018.

Kemudian, kata dia, Persiapan Pemilu 2019 juga selama 20 bulan, yakni pada Agustus 2017 hingga April 2019. Selanjutnya, persiapan pemilihan 2020, persiapannya dimulai pada September 2019 sampai Desember 2020.

“Maka persiapan itu, sudah disetujui bersama selama 25 bulan sampai pada pemungutan suara  Pilkada serentak 2024,” kata Ilham Saputra.

KPU kata Ilham, membutuhkan ketersediaan waktu selama 30 hari  melakukan verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan. Kemudian membutuhkan durasi waktu 53 hari untuk melakukan verifikasi faktual partai politik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Tidak hanya itu, KPU RU juga membutuhkan waktu 92 hari untuk membetukan PPK, PPS dan KPPS. Membutuhkan waktu satu bulan atau 30 hari untuk Durasi pemutakhiran data pemilih. Harus ada ketersediaan waktu kampanye selama 120 hari, masa kerja PPK dan PPS selama enam bulan sebelum dan dua bulan setelah pilkada. Serta durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari dan durasi masa kampanye kepala daerah selama 60 hari,

 Pada Rapat Dengar Pendapat itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan  dalam waktu dua bulan terakhir ini, tim kerja yang telah dibentuk bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu, telah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. “Nah, dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan sejak awal, maka semua pihak dapat mengurai serta mendapatkan solusinya,” ujarnya. *