“Dengan begitu, total investasi kami untuk membangun smelter di KEK Palu senilai 600 juta Dolar Amerika serikat atau lebih dari Rp8,5 triliun,” kata Direktur Utama PT Anugrah Tambang Smelter, Edy Santi.
PALU, KAIDAH.ID – PT Anugrah Tambang Smelter telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik terbarukan bersama PT PLN dengan daya listrik sebesar 170 MVA. Penandatanganan itu dilakukan antara Direktur Utama PT Anugrah Tambang Smelter, Edy Santi dan General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo, Leo Basuki, Kamis, 23 September 2021.
Dalam perjanjian jual beli tenaga listrik terbarukan itu, PT PLN (Persero) menyanggupi pembelian tenaga listrik sistem energi terbarukan, dengan layanan premium silver tarif 14 dengan daya sebesar 170 MVA. Penyediaannya akan diselesaikan secara keseluruhan hingga 2023 mendatang.
PT Anugrah Tambang Smelter, adalah perusahaan yang akan membangun smelter nikel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Perusahaan tersebut akan menghilirisasi bijih nikel, dengan produksi akhir adalah nickel pig iron atau feronikel berkadar rendah, sebagai alternatif pengganti feronikel yang menjadi bahan baku baja tahan karat atau stainless steel.
Menurut rencana, perusahaan tersebut akan mulai membangun pabrik tahap pertama pada Desember 2021 dan akan selesai pada pertengahan 2023, dengan membangun 4 line atau tungku. Nilai investasi tahap pertama senilai USD 300 juta Dolar Amerika Serikat.
Pada tahap kedua PT Anugrah Tambang Smelter akan membangun lagi 4 line atau tungku, dengan nilai investasi 300 juta Dolar Amerika Serikat, yang akan rampung pada 2024.
“Dengan begitu, total investasi kami untuk membangun smelter di KEK Palu senilai 600 juta Dolar Amerika serikat atau lebih dari Rp8,5 triliun,” kata Direktur Utama PT Anugrah Tambang Smelter, Edy Santi.
Edy Santi mengatakan, dari total line atau tungku tersebut, smelter yang akan mereka bangun itu akan memproduksi Nckel Pig Iron sebanyak 560,000 MT. Hingga pada 2025 nanti, perusahaan ini akan memproduksi nickel matte sebagai bahan baku baterai.
Tinggalkan Balasan