Peserta yang hadir dalam Munas dan Konbes NU, kata Juri, sudah harus divaksin minimal satu kali dan menunjukan bukti hasil tes swab negatif Covid-19. Peserta yang masuk ke ruangan juga, harus melewati tes antigen yang disediakan panitia.

JAKARTA, KAIDAH – Muktamar Nasional (Munas) dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) dilaksanakan pada 25-26 September 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Karena pelaksanaan Munas dan Konbes NU dilaksanakan secara luring sehingga panitia tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Panitia  Munas dan Konbes NU, Juri Ardiantoro, mengatakan peserta Munas dan Konbes kali ini dibatasi hanya 250 orang dan tidak diikuti peserta daring.  

“Panitia harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat. Itu menjadi kewajiban kami, maka peserta tidak lagi seperti sebelumnya yang dihadiri oleh ribuan warga Nahdliyin,” kata Juri Ardiantoro.

Peserta yang hadir dalam Munas dan Konbes NU, kata Juri, sudah harus divaksin minimal satu kali dan menunjukan bukti hasil tes swab negatif Covid-19. Peserta yang masuk ke ruangan juga, harus melewati tes antigen yang disediakan panitia.

“Seluruh panitia harus tes swab PCR dan bagi peserta akan menjalani tes antigen di lokasi acara,” ujarnya.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin selaku Mustasyar Penguru Besar NU dijadwalkan hadir membuka Munas dan Konbes tersebut. Panitia memutuskan, bagi para pendamping Wapres dan penjemputnya wajib melakukan tes PCR di rumah sakit yang sudah ditetapkan oleh pihak Istana Negara.

“Demi kemaslahatan bersama, tidak boleh seorangpun yang boleh berjabat tangan dan mencium tangan Wapres,” tegas Juri. *