PALU, KAIDAH.ID – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau sekolah tatap muka sudah mulai dilaksanakan di beberapa sekolah di Kota Palu. Salah satunya di SMA Negeri 3 Palu, Namun, PTM itu dilaksanakan secara terbatas dan dengan penerapan Prokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.

Wakil Kepala SMA Negeri 3 Palu, Halimatang, mengatakan, prokes yang ketat itu tidak hanya berlaku bagi para siswa, tetapi juga para penddik dan orang tua siswa.

“Sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Sulteng, Prokes harus menjadi syarat  wajib dalam kegiatan PTM dan pihak Sekolah wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) selama kegiatan di lingkungan sekolah itu berlangsung,” kata Halimatang.

Lantaran itu, kata dia, SMA Negeri 3 Palu telah mengatur penerapan prokes di sekolah seperti wajib menggunakan masker, serta penggunaan face shield selama berada di lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga menyediakan tempat cuci tangan di depan kelas masing-masing dan hand sanitizer.

“Siswa baru dibolehkan masuk kelas kalau sudah mengecek suhu tubuh dan menjalankan prokes yang benar sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut dia, pihak SMA Negeri 3 Palu juga telah mengatur jadwal selama PTM, sesuai dengan surat edaran pemerintah yang  hanya membolehkan 50 persen siswa dari kapasitas kelas.

“Nah, agar seluruh siswa dapat menerima pelajaran secara merata, kami menerapkan aturan ganjil genap bagi seluruh siswa, dan mengatur jadwal masuk kelas secara bergantian,” ujarnya.

Salah satu persyaratan PTM adalah para siswa sudah harus divaksin. Menurut Halimatang, hampir 100 persen siswa SMAN 3 Palu telah menjalani vaksinasi Covid-19. Tetapi  pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan lainnya, dengan melakukan testing dan tracing, salah satunya dengan menjalani tes swab antigen pada 30 Oktober 2021 mendatang.

”Satu saja siswa ataupun tenaga pendidik yang positif Covid-19 saat testing, maka pembelajaran tatap muka akan dihentikan sampai pada batas waktu yang ditentukan kemudian,” tutupnya. *