JAKARTA, KAIDAH.ID – PT Pembangunan Sulawesi Tengah (Sulteng) akan berpartisipasi dalam pengembangan potensi tenaga surya di daerah ini. Partisipasi itu dengan menggalakkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) dan menerapkan transisi energi.

Untuk mewujudkan itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulteng itu telah melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama, antara Direktur Utama PT. Pembangunan Sulteng Leomirnandi Karamoy, Direktur PT. Prakarsa Ekatama Advisory Eddie Widiono, dan Direktur Utama PT. Solusi Kinarya Utama Andreas Timothy Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, turut hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Kerja sama dengan dua perusahaan pelaku energi baru dan terbarukan ini, merupakan bentuk inisiatif PT. Pembangunan Sulteng untuk memanfaatkan potensi tenaga surya di Sulteng, serta mendukung usaha pemerintah untuk mencapai target energi bersih yang berkelanjutan.

Lemirnandi Karamoy mengatakan, potensi tenaga surya di Sulteng dengan iradiasi yang baik, sangat wajar jika dimanfaatkan dengan baik dan terus dikembangkan. Pemanfaatan tenaga surya ini dapat diimplementasikan pada aset-aset bangunan maupun lahan yang dikelola  PT. Pembangunan Sulteng, maupun pada atap-atap rumah dengan tetap mempertimbangkan kondisi sistem kelistrikan setempat dan aturan-aturan yang berlaku.

Dia berkata, kepercayaan yang diberikan kepada PT. Prakarsa Ekatama Advisory dan PT. Solusi Kinarya Utama, karena pengalaman kedua perusahaan tersebut yang telah berpartisipasi langsung dalam pengembangan proyek-proyek pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan.