PALU, KAIDAH.ID – Kelompok Peduli Kampus (KPK) Universitas Tadulako (Untad) Palu melaporkan  mantan Rektor Untad, Prof. Basir Ciyo ke polisi, atas dugaan tindakan intimidasi dan provokasi bernuansa SARA yang dilakukan terhadap akademisi cum sekaligus sebagai relawan KPK, Dr. Muhammad Nur Sangadji, DEA.

“Intimidasi dan provokasi bernuansa SARA itu terjadi pada 15 Desember 2021 lalu, dan kami telah melaporkannya ke polisi,” tegas Muhammad Nur Sangadji dalam konferensi pers di Sekretariat Bersama Jurnalis, Jalan Mohammad Yamin Palu, Sabtu, 18 Desember 2021 sore.

Sementara itu, Prof. Jayani Nurdin dalam rilis tertulisnya menjelaskan, saat itu Dr Muhammad  Nur Sangadji sedang bercerita dengan Prof. Syukur Umar di salah satu ruangan di kampus tersebut, datang Prof Basir Ciyo ikut duduk dan menyapa mereka.

Prof. Jayani Nurdin menjelaskan, beberapa saat kemudian, Prof Basir Ciyo beranjak ke ruangan lain. Selang lima menit, ia kembali lagi dan menekan pundak Muhammad Nur Sangadji dalam jarak yang sangat dekat, jarak yang sangat privasi atau individual social space.

Pada saat itu, katanya, Basir Ciyo langsung menginterogasi Muhammad Nur Sangadji tentang jurnal predator dan plagiasi. Basir Ciyo juga mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam sambil menyebut nama orang tua Muhammad Nur Sangadji dan kampungnya.

“Ucapan yang tidak pantas disampaikan oleh seorang profesor. Basior Ciyo sudah mempermalukan Muhammad Nur Sangadji di depan kolega sesama senat Untad Palu,” ujarnya.  

Menurut KPK Untad, patut diduga tindakan yang dilakukan Prof. Basir Ciyo itu telah direncanakan sebelumnya. Indikasinya, saat kejadian itu, seseorang bernama Taqyuddin Bakri sengaja mengambil foto tanpa izin, kemudian menyebarkannya di media sosial.