JAKARTA, KAIDAH.ID – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali menegaskan, permasalahan di maskapai penerbangan Garuda Indonesia, bukan hanya soal manajemen, tetapi lebih dari itu ada konspirasi jahat yang dijadikan bancakan oleh kelompok tertentu.
“Borok di Garuda Indonesia itu sudah sangat menggertak. Perlu ada panitia khusus (Pansus) DPR-RI untuk mengurai permasalahan tersebut,” tegas Ahmad Ali seperti dikutip dari nasdem.id.
Pansus yang diinisiasi Fraksi Partai NasDem itu, kata Ahmad Ali, bakal melibatkan Komisi III, V, VI, dan XI DPR RI, untuk menginvestigasi masalah di Garuda Indonesia dengan transparan.
“Karena dari tahun ke tahun meninggalkan masalah. Artinya, ada tata kelola masa lalu yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Ali, polemik Garuda Indonesia sudah muncul sejak lama dan tidak berdiri sendiri. Kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi salah satu contohnya.
Bukan hanya itu, kata Ahmad Ali, adanya upaya penyogokan dan penyuapan dalam kasus Rolls Royce, hingga maskapai pelat merah itu memutus kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ1000, dengan alasan biaya sewa dan perawatan yang terlalu mahal, juga menjadi masalah yang lain.
“Ada empat perusahaan asing yang kongkalikong dengan Garuda Indonesia,” kata Ahmad Ali mengutip pernyataan mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha.
Anggota DPR RI Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah tersebut menjelaskan, Garuda Indonesia tidak bisa mengoperasikan seluruh unit pesawatnya, lantaran Pertamina menyetop suplai avtur, karena Garuda sudah berhutang Rp16 triliun.
“Nah, restrukturisasi hutang sesungguhnya tidak menyelesaikan masalah, tapi hanya menunda hutang. Sumber hutang justru tidak pernah tersentuh,” jelasnya.
Meski begitu, Ahmad Ali Ia mengapresiasi niat Menteri BUMN Erick Thohir yang mau merestrukturisasi hutang.
“Tetapi, sekuat apa pun penyertaan modal negara (PMN) dan restrukturisasi hutang, bakal percuma bila masalah mendasar tidak dituntaskan,” tegasnya. *
Tinggalkan Balasan