PALU, KAIDAH.ID – Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menegaskan, telah memerintahkan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam), untuk melakukan penyelidikan terhadap tewasnya seorang pengunjuk rasa yang memblokade jalan Trans Sulawesi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Massa yang menamakan diri Aliansi Tani Rakyat (Arti) itu memblokir Jalan Trans Sulawesi, pada Sabtu 12 Februari 2022 siang hingga Ahad 13 Februari 2022 dini hari, karena memprotes salah satu perusahaan tambang emas di wilayah itu.

“Kita akan tindak tegas jika ada anggota yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) di lapangan,” tegas Kapolda Sulteng kepada wartawan di Mapolda Sulteng, Ahad 13 Februari 2021.

Kapolda menegaskan, akan ke lokasi untuk mengecek situasi setempat. Apalagi, aksi memblokir jalan oleh pengunjuk rasa itu sudah yang ketiga kalinya.

“Saya akan ke Polres Parigi Moutong, nanti kita sampaikan setelah dari sana,” katanya.

Menurut Kapolda, saat penutupan jalan itu, Kapolres Parigi Moutong telah bernegosiasi agar membuka blokade tersebut, apalagi itu adalah Jalan Trans Sulawesi. Namun negosiasi itu tidak membuahkan hasil. Massa bertahan dan tetap memblokade jalan.

“Polisi kemudian bertindak tegas terukur dengan membubarkan pengunjuk rasa itu,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, dalam pembubaran pengunjuk rasa itu, petugas telah melakukan sesuai arahan pimpinan yang terarah dan terukur sesuai SOP Polri.

“Namun ternyata ada satu orang korban meninggal dunia,” ujar Irjen Rudy Sufahriadi.

Saat ini, Kapolda bersama Kabid Propam menuju Parigi Moutong untuk melihat langsung kondisi di wilayah itu.

“Kalaupun ada anggota yang salah, akan ditindak tegas. Pun halnya, polisi juga akan bertindak tegas terhadap siapapun yang bersalah,” tegas Kapolda.

Sebelumnya dikabarkan, seorang warga bernama Erfaldi (21 tahun), warga Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, tewas dalam aksi unjuk rasa yang memblokade jalan Trans Sulawesi, Ahad 13 Februari 2022 dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan juga masih simpang siur. Ada pihak yang menyebutkan korban tewas karena diduga kena busur dan ada pihak yang menyatakan karena kena tembak petugas.

Itu terjadi, karena saat negosiasi agar massa membubarkan diri, diduga ada pihak yang memprovokasi dengan melempar bom molotov.

“Nanti kita lihat, jika ada anggota yang bersalah, akan kita tindak tegas,” tegas Kapolda Irjen Pol Rudy Sufahriadi. (*)