PALU, KAIDAH.ID – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Palu, Agus Riyanto mengatakan, ada kopi yang mengandung bahan kimia dan obat (BKO) telah beredar sejak dua tahun lalu sampai sekarang di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Menurut tersangka yang sudah diamankan, kopi itu sudah beredar luas dan diperjualbelikan di Sulteng. Artinya boleh jadi juga sudah beredar di Kota Palu,” kata Agus Riyanto, Selasa 8 Maret 2022.
Pihak Balai POM Palu saat ini sedang menunggu instruksi Badan POM Republik Indonesia untuk segera melakukan operasi pasar untuk mencari di mana kopi tersebut diperjualbelikan.
“Kami imbau warga agar waspada dan teliti saat membeli produk pangan dan obat, terutama produk kopi,” imbaunya.
Dia mengingatkan, agar warga tidak membeli produk pangan yang tidak mengantongi izin edar dari BPOM, izin PIRT atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari pemerintah. (*)
Tinggalkan Balasan