PALU, KAIDAH.ID – Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah telah menetapkan tujuh tersangka kasus kecurangan penerimaan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buol tahun 2021

Para tersangka itu terdiri dari enam pria berinisial NK, RK, IFP, ZR, Z, DRS MUH, dan satu orang perempuan berinisial LM.

“Lima tersangka sudah berada di Polda Sulteng, dua lainnya sudah diamankan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan,” tegas Juru Bicara Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin, 25 April 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng mengatakan, salah seorang tersangka yang diamankan adalah Drs Muh yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol.

“Ada tujuh orang tersangka, salah satunya Kepala BKPSDM Buol dan satu ASN sebagai pengawas dari Makassar yang ditugaskan di Kabupaten Buol,” ungkap Didik.

Menurut Didik, ketujuh tersangka tersebut masing-masing mempunyai peran tersendiri.

Ada bertugas menyediakan semua akomodasi dan transportasi selama kegiatan di Buol, mencari peserta yang akan dibantu dalam seleksi CASN Pemkab Buol dan sebagai tim IT.

“Kalau kepala BPKSDM perannya membantu memberikan akses masuk ke dalam ruang ujian CAT CASN 2021, agar tersangka lainnya dapat leluasa melakukan penginstalan aplikasi remote akses pada komputer,” ungkapnya.

Sedangkan LM, kata Kabid Humas, yang bertugas sebagai pengawas pernah menerima uang sejumlah Rp35 juta.

Tarif yang ditawarkan para tersangka ke calon ASN berkisar Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta per orang.

“Namun belum sempat disetorkan, kasus ini sudah terbongkar,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 46 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana ilegal akses dalam pelaksanaan ujian seleksi CASN kabupaten Buol Tahun 2021.

“Perkara telah dilimpahkan kepada tim Jaksa Kejati Sulawesi Tengah,” tutur Didik.

Selain di Polda Sulteng, pengungkapan sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 juga dilaksanakan di sejumlah daerah. (*)