PALU, KAIDAH.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, KH Zainal Abidin mengimbau umat Islam atau para muzakki membayar zakatnya melalui Badan Amil Zakat Daerah (Bazda), agar dapat didistribusikan secara merata kepada mustahiq atau yang mereka yang berhak menerima zakat.
“Dana yang terkumpul di Bazda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi para dhuafa,” imbau Rais Syuriah PBNU itu.
Menurutnya, satu di antara tujuan zakat yang merupakan rukun Islam yang ke tiga itu, adalah membentuk kepedulian terhadap nasib warga yang kebetulan berkekurangan.
“Tujuan zakat itu untuk peduli terhadap nasib mereka yang kebetulan berkekurangan, dan bentuk perhatian orang kaya terhadap saudaranya yang belum berpunya,” katanya.
Lantaran itu, Guru Besar UIN Datokarapa Palu itu mengatakan, Bazda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mengedepankan profesionalitas, dan bekerja dengan baik dalam mengelola zakat yang dihimpun dari para muzakki.
“Agar zakat yang disitribusi nanti tepat sasaran demi menuju bangsa yang sejahtera,” ujarnya.
Sedangkan dana zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat dari zakat maal atau zakat harta, dapat dijadikan sebagai modal untuk memberdayakan warga miskin agar membuka usaha yang produktif.
Apalagi, kata dai ternama Sulawesi Tengah itu, dalam situasi setelah bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Sigi, Donggala dan sebagian wilayah Parigi Moutong serta pandemi Covid-19, telah memberikan dampak besar terhadap lesunya perekonomian warga.
“Maka zakat menjadi satu di antara peluang untuk membantu memulihkan ekonomi warga, yang berdampak pada upaya penurunan kemiskinan di Sulteng,” sebutnya. (*)
Tinggalkan Balasan