PALU, KAIDAH.ID – Besarnya anggaran tambatan perahu di Kelurahan Silae, Lere, Besusu dan Talise (Silabeta), Kota Palu, mendapat sorotan dari anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhaimin Yunus Hadi. Dia menilai, anggaran yang mencapai Rp60 miliar itu terlalu besar.

“Anggarannya fantastis. Masa untuk pembuatan tambatan perahu nelayan di Silabeta sampai Rp60 miliar. Itu terlalu besar,” katanya.

Anggaran sebesar Rp60 Miliar untuk pembuatan tambatan perahu, terkesan tidak rasional sehingga dikhawatirkan ada celah korupsi di dalamnya.

“Anggaran per satu tambatan perahu, nilainya mencapai Rp15 miliar. Ini tambatan perahu, bukan jembatan. Tambatan perahu ini, hanya untuk keamanan perahu nelayan di sekitar bibir pantai. Namun dengan anggaran sebesar itu, tidak masuk akal,” katanya.

Muhaimin menjelaskan, pembuatan tambatan perahu nelayan di empat kelurahan yakni Silae, Lere, Besusu dan Talise adalah bagian dari mega proyek pembuatan tanggul sepanjang 7,5 kilo meter di pantai Silabeta dengan total anggaran mencapai Rp314 miliar yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya.Untuk pembuatan tanggul saat ini sudah selesai, namun tambatan perahu belum juga dibangun, padahal sudah ada izin dari menteri kelautan serta semua syarat sudah terpenuhi.

Dia juga menyayangkan, pada perencanaannya, sau tambatan perahu juga akan dibangun di Kelurahan Besusu, namun tiba-tiba dihilangkan. Padahal, pada dua kali pertemuan, tercantum satu tambatan perahu dibangun di Kelurahan Besusu.

“Saya mendapatkan alasan pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi, di Besusu rawan karena banyak tubir,” kata dia.

Namun, dalamkami Rapat Dengat Pendapat beberapa waktu lalu, pihak Balai Sungai Sulawesi tidak menunjukan hasil studi yang menunjukkan bahwa di Besusu tidak bisa dibangun tambatan perahu.

“Akhirnya kami di DPRD ngotot agar tambatan perahu itu dibangun juga di Besusu agar ada keadilan,” tutupnya. (*)

Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Partai Gerindra, DPRD Sulteng dan kaidah.id di Rubrik Parlementaria