PALU, KAIDAH.ID – Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKS Anak) kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyampaikan aspirasi mereka terkait anggaran 2023 yang telah diajukan. Mendengarkan aspirasi itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Alimuddin Pa’ada mengatakan, fungsi budgeting dan pengawasan, pihaknyaa akan menampung semua keinginan LKS Anak.

“Aspirasi saudara-saudara ini akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2023. Silakan ajukan proposal ke Gubernur Sulteng, nanti kami di DPRD yang akan membahas dan menyetujuinya sesuai fungsi kami sebagai legislatif,” katanya dalam dialog yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Selasa, 8 Maret 2022.

Alimudin Pa’ada menegaskan, proposal yang diajukan ke Gubernur Sulteng, bertujuan untuk mendapatkan bantuan peralatan yang dibutuhkan di masing-masing LKS Anak.

“Silakan ajukan ke gubernur, tetapi isinya proposal tersebut lebih kepada bantuan peralatan atau usaha yang dibutukan di LKS, misalnya kebutuhan mesin jahit atau alat-alat usaha lainnya,” tegas anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Kota Palu, Bahar, menyampaikan, pihaknya membutuhkan peran dari Pemprov Sulteng dan Pemerintah Kota Palu, untuk memberikan kontribusi nyata terhadap keberlangsungan anak-anak yang hidup di LKS masing-masing.

“Kami butuh perhatian khusus dari pemerintah, agar kami bisa dan mampu bertahan untuk mempertahankan anak-anak yang kami hidupi,” pintanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hasbiah, menyatakan pihaknya akan membuat program untuk LKS Anak.

“Langkah awal yang akan dilakukan adalah mempertemukan seluruh pengurus atau pengelola LKS Anak, kemudian kita buat program pemberdayaan. Insya Allah minimal tuga atau enam bulan sekali, kita adakan pertemuan dengan LKS Anak untuk mengetahui setiap masalah mereka,” kata Siti Hasbiah yang belum lama menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng itu.

Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Partai Gerindra, DPRD Sulteng dan kaidah.id pada Rubrik Parlementaria