PALU, KAIDAH.ID – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menutup Masa Persidangan II Tahun ke Tiga. Penutupan masa sidang itu dlakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa, 24 Mei 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng M. Arus Abdul Karim itu, dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir.

Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, dalam pembukaan sidang menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam Masa Persidangan II Tahun ketiga, yang telah diagendakan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulteng.

“Ada 18 keputusan produk dewan dan 8 keputusan pimpinan.Produk dewan tersebut, merupakan hasil kerja sama lembaga DPRD dan lembaga eksekutif, serta dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat melalui rapat paripurna dan sejumlah rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan,” jelas Ketua DPRD Sulteng.

Nilam Sari mengatakan, untuk kelancaran pelaksanaan agenda-agenda kegiatan dewan yang telah direncanakan, sangat mengharapkan pihak eksekutif, supaya bekerjasama yang harmonis dan terus berkoordinasi dan membangun komunikasi yang baik, guna mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan dan pemerintah daerah,” harapnya.

“Itu menjadi penting, agar kita dapat melaksanakan tugas–tugas pemerintahan dan pembangunan, terutama memberikan pelayanan umum kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Setelah menyampaikan sejumlah hasil kerja dewan, Ketua DPRD Sulteng kemudian menyerahkan semua produk dewan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Ma’mun Amir dalam sambutannya mengatakan, penyerahan hasil kerja dewan merupakan salah satu rangkaian agenda kegiatan DPRD, dalam upaya melaksanakan fungsi penyusunan perda, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk diperjuangkan. (*)

Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Partai Gerindra, DPRD Sulteng dan Kaidah.id melalui Rubrik Parlementaria